Indonesia Tolak Masuk Penyanyi AS Pro Zionis Israel Houghton

 Indonesia Tolak Masuk Penyanyi AS Pro Zionis Israel Houghton

Penyanyi AS yang dicekal masuk Indonesia, Israel Houghton.

Jakarta (Mediaislam.id) – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pihaknya menolak permohonan visa musisi Israel Houghton demi kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan bahwa Ditjen Imigrasi telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenkokuham Imipas) dalam menyikapi rencana konser Israel Houghton di Indonesia.

“Setelah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, sikap kami jelas. Apabila yang bersangkutan mengajukan visa, Imigrasi akan menolaknya,” kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Senin (05/10/2026) malam.

Hingga 5 Oktober 2026, pihak Imigrasi belum menerima permohonan visa dari Israel Houghton. Penyanyi tersebut tercatat pernah memperoleh visa performa pada Januari 2026.

“Saya ingin menyampaikan bahwa sampai dengan 5 Oktober 2026 ini belum ada permohonan visa atas nama yang bersangkutan. Israel Houghton memang pernah memperoleh visa performa pada Januari 2026,” ujarnya.

Namun, Hendarsam melanjutkan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk tidak memberikan visa karena rekam jejak sang penyanyi yang mendukung Israel.

“Kami menempatkan kepentingan masyarakat Indonesia, harmoni sosial, dan keamanan nasional sebagai perlindungan utama. Karena itu, namanya telah kami masukkan ke dalam subject of interest untuk pemantauan keimigrasian,” kata Hendarsam.

Ia menekankan bahwa visa bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan hak negara untuk menentukan siapa yang dapat masuk ke wilayahnya.

“Sebab, bagi kami visa bukan sekadar persoalan administrasi. Negara memiliki hak untuk menentukan siapa yang dapat masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan kepentingan nasional dan prinsip selective policy,” ucapnya.

Hendarsam menambahkan bahwa langkah penolakan ini merupakan bagian dari kebijakan selektif serta wujud hadirnya keimigrasian untuk rakyat.

“Inilah yang kami maksud dengan Imigrasi untuk rakyat. Keimigrasian harus hadir menjadi pintu gerbang negara, menjaga harmoni, dan menjaga kepentingan rakyat Indonesia,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah melarang penyelenggaraan konser penyanyi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musiknya, Israel & New Breed. Konser tersebut sedianya akan diadakan pada 24 Oktober 2026 di Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil usai mempertimbangkan masalah keamanan dalam negeri.

Ia menjelaskan bahwa pertimbangan keamanan diambil setelah pertunjukan musik tersebut menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan memicu kontroversi di negara tetangga, seperti Malaysia.

Di beberapa negara lain, konser musik gospel tersebut dimanfaatkan untuk kampanye politik mendukung Israel. Salah satunya dengan menggaungkan pernyataan “I stand with Israel” di sela kegiatan.

Menurut Yusril, ucapan tersebut sensitif karena tidak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia serta dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.[ANTARA]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × three =