Indeks Layanan KUA dan Penyuluh Agama 2025 Catat Tren Positif
Ilustrasi
Jakarta (Mediaislam.id)–Indeks Kepuasan Layanan Keagamaan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Indeks Layanan Penyuluh 2025 menunjukkan hasil positif. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama Kemenag RI, Arfi Hatim, mengungkapkan bahwa hal itu mencerminkan dampak atas layanan keagamaan yang diberikan Kemenag kepada masyarakat.
Indeks ini diperoleh dari survei yang dilaksanakan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI. Indeks Kepuasan Layanan KUA mencatat skor 86,03 dan masuk kategori “baik”, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 85,09. Hasil positif juga terjadi pada Indeks Layanan Penyuluh Agama 2025 yang memperoleh skor 84,67 dengan kategori “baik”.
Indeks Layanan KUA dinilai berdasarkan sembilan dimensi, yakni Sistem, Mekanisme, dan Prosedur (87,75); Kompetensi Petugas (87,47); Perilaku Petugas (87,36); Spesifikasi Jenis Pelayanan (86,96); Persyaratan dan Prosedur (86,95); Biaya (86,84); Waktu Penyelesaian (86,33); Penanganan Pengaduan (83,12); serta Sarana dan Prasarana (81,33).
Sementara itu, Indeks Layanan Penyuluh juga diukur melalui sembilan dimensi, yakni Persyaratan (85,31); Prosedur (84,95); Waktu Pelayanan (84,35); Biaya/Tarif (84,58); Jenis Layanan (85,62); Kompetensi Penyuluh (85,80); Perilaku Penyuluh (85,82); Sarana dan Prasarana (82,76); serta Penanganan Keluhan dan Masukan (82,83).
“Hasil ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan Transformasi KUA sebagai program prioritas Kementerian Agama telah berada di jalur yang benar. Peningkatan kualitas ini menunjukkan bahwa revitalisasi bangunan, sistem digitalisasi, dan pengembangan SDM di KUA telah membuahkan hasil yang nyata dalam meningkatkan martabat layanan keagamaan di tingkat kecamatan,” ungkap Arfi Hatim, Selasa (20/1/2026), di Jakarta.
Menurut Arfi, capaian positif tersebut tidak hanya terlihat pada satu aspek, tetapi hampir merata di seluruh dimensi layanan, mulai dari sistem dan mekanisme, kejelasan prosedur, hingga kompetensi dan perilaku petugas.
“Hasil ini perlu diapresiasi karena menunjukkan peningkatan yang konsisten dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini membuktikan bahwa dedikasi jajaran KUA di lapangan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Survei Indeks Layanan KUA dilaksanakan melalui wawancara tatap muka dengan metode pengambilan sampel cluster random sampling. Pengumpulan data melibatkan 1.209 responden di 200 KUA yang tersebar di 37 provinsi di Indonesia, dengan margin of error sebesar 2,88 persen.
Survei Indeks Layanan Penyuluh juga dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan metode cluster random sampling. Pengumpulan data melibatkan 825 responden dari latar belakang agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, dengan margin of error sebesar 3,46 persen.*
Sumber: Kemenag.go.id
