HR Rasuna Said, Muslimah Asal Minang yang Jadi Pahlawan Nasional

 HR Rasuna Said, Muslimah Asal Minang yang Jadi Pahlawan Nasional

HR Rasuna Said [gambar: kompas.id]

Rasuna Said melakukan pergerakan ke Padang pada 1931 untuk meluncurkan divisi perempuan di PERMI yang berfokus dalam sekolah sastra.

Nahas ia ditangkap oleh Belanda pada 1932 karena lantang berbicara menentang penjajahan dan menanamkan nasionalisme. Ia tercatat sebagai perempuan pertama yang dijatuhi hukuman “speek delict.”

Speek delict adalah hukum kolonial Belanda yang menyatakan siapapun dapat dihukum karena berbicara menentang Belanda.

Dalam persidangannya di Payakumbuh di tahun yang sama, ribuan orang menghadiri jalannya proses tersebut. Pidatonya menginspirasi banyak orang.

Bebas dari penjara pada 1934, Rasuna di umur 24 tahun memulai karier jurnalistik dan menulis jurnal perguruan tinggi, Raya.

Ia juga membuka banyak sekolah untuk para perempuan dan berbicara atas nama kelompok muslimah.

Rasuna Said juga tercatat sebagai anggota DPR Republik Indonesia Serikat lalu menjadi Dewan Pertibangan Agung hingga akhir hayatnya.

Rasuna meninggal dunia akibat kanker darah pada 2 November 1965. Ia meninggalkan seorang putri dan enam cucu. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan. [SR/kompas.tv]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × two =