HNW Dukung Pemerintah Bebaskan Relawan dan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

 HNW Dukung Pemerintah Bebaskan Relawan dan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

Hidayat Nur Wahid

Jakarta (Mediaislam.id) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menerima kunjungan pimpinan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), organisasi yang mengirimkan relawan dan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan internasional bersama ratusan aktivis dari berbagai negara melalui Global Shumud Flotilla II untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza sekaligus menembus blokade Israel.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026), dipimpin oleh Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi menyampaikan perkembangan misi kemanusiaan Global Shumud Flotilla menuju Gaza, termasuk penahanan dan penculikan ratusan aktivis kemanusiaan serta jurnalis oleh pasukan Israel di perairan internasional. Di antara mereka terdapat empat jurnalis Indonesia dan lima aktivis kemanusiaan anggota delegasi GPCI yang hingga kini masih ditahan.

Delegasi berharap melalui Hidayat Nur Wahid, Pemerintah Indonesia dan DPR RI dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan para relawan dan jurnalis Indonesia yang ditahan tersebut.

Turut hadir dalam pertemuan itu sejumlah pengarah GPCI, di antaranya CEO Rumah Zakat Irvan Nugraha, Direktur Utama Adara Relief International Maryam Rachmayani Yusuf, Advokasi GPCI Arif Rahmadi Haryono, serta Sekretaris Dompet Dhuafa Dian Mulyadi.

Menanggapi aspirasi delegasi, Hidayat Nur Wahid—yang akrab disapa HNW—menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan tersebut. Ia juga kembali melontarkan kritik keras terhadap tindakan Israel yang kembali mencegat kapal-kapal misi kemanusiaan menuju Gaza dan menahan ratusan aktivis sipil.

“Secara prinsip saya mendukung tuntutan para relawan dan sangat menolak keras serta prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan Zionisnya yang kembali menangkapi atau menculik ratusan aktivis sipil yang tidak membawa senjata, melainkan hanya membawa bantuan kemanusiaan. Tindakan melanggar hukum oleh Israel ini bisa terjadi lagi karena tidak ada sanksi keras terhadap Israel yang sebelumnya juga melakukan kejahatan serupa, sehingga kejahatan kemanusiaan ini terus berulang,” ujar HNW.

Ia menilai penangkapan para relawan dan jurnalis di perairan internasional merupakan bentuk pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.

“Penculikan terhadap lebih dari 430 relawan oleh pasukan Israel itu terjadi di perairan internasional, bukan di wilayah perairan yang berada di bawah otoritas Israel. Tentu saja ini merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional,” tegasnya.

Meski demikian, HNW memberikan apresiasi tinggi kepada para relawan dan jurnalis yang tetap berangkat menuju Gaza meski mengetahui risiko besar yang mereka hadapi, terutama setelah insiden serupa juga terjadi pada akhir April 2026.

“Saya salut kepada rekan-rekan wartawan dan para relawan. Sekalipun sudah mengetahui risikonya, mereka tetap berani melanjutkan aksi kemanusiaannya untuk membantu warga Gaza korban genosida dan membuka isolasi panjang yang diberlakukan Israel atas Gaza, sekaligus mengingatkan masyarakat dunia agar tidak melupakan Gaza, meski perhatian dunia sedang tersita konflik lain,” ujarnya.

Menurut HNW, langkah para relawan tersebut merupakan bagian dari perjuangan kemanusiaan dan penolakan terhadap genosida, sekaligus tetap berada dalam koridor hukum internasional.

Menanggapi dukungan itu, Ketua Delegasi GPCI Ahmad Juwaini menyampaikan harapannya agar pesan tersebut dapat diteruskan kepada pemerintah.

“Kami berharap melalui Pak Hidayat Nur Wahid, pesan ini dapat disampaikan kepada pemerintah Indonesia agar membantu pembebasan delegasi Indonesia secepat-cepatnya,” ujarnya.

Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menginstruksikan kementerian terkait dan seluruh perwakilan diplomatik Indonesia untuk ikut membantu proses pembebasan para relawan dan jurnalis tersebut.

Sementara itu, Irvan Nugraha menjelaskan bahwa lembaga-lembaga kemanusiaan yang tergabung dalam GPCI sebelumnya telah berulang kali berupaya menyalurkan bantuan ke Gaza melalui berbagai jalur. Karena keterbatasan akses, mereka akhirnya bergabung dalam Global Shumud Flotilla.

“Dalam Global Shumud Flotilla kedua ini ada tiga jalur yang ditempuh, yakni jalur laut, konferensi parlemen di Brussel, dan jalur darat melalui Libya,” jelas Irvan.

Menurutnya, misi tersebut merupakan upaya sah masyarakat sipil internasional melalui jalur perairan internasional yang dilindungi hukum internasional.

“Kami berharap delegasi yang selamat dari pencegatan Israel dapat tetap menembus Gaza dan menyalurkan bantuan kemanusiaan, sekaligus menghentikan genosida. Kami juga berharap pemerintah Indonesia mengupayakan secara maksimal pembebasan para relawan dan jurnalis yang ditahan Israel sesegera mungkin,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, HNW mendorong pemerintah Indonesia agar setelah mengeluarkan kecaman keras, segera mengambil langkah yang lebih konkret dan efektif melalui berbagai jalur diplomasi internasional.

“Kementerian Luar Negeri RI penting segera melakukan aksi yang lebih nyata dan lebih efektif bersama PBB, OKI, dan berbagai forum internasional lainnya. Negara diwajibkan oleh konstitusi untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri, apalagi mereka yang sedang menjalankan misi sesuai amanat konstitusi seperti para relawan kemanusiaan,” katanya.

HNW juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis di berbagai forum internasional sehingga seharusnya dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam membela warganya.

“Sudah sangat seharusnya Indonesia menyikapi serius pelanggaran HAM terhadap para jurnalis dan relawan kemanusiaan warga Indonesia maupun warga negara lain yang ditahan Israel. Walaupun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, bukan berarti Indonesia tidak dapat membela dan menyelamatkan warganya,” tegasnya.

Ia mencontohkan Malaysia, yang juga tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, namun tetap aktif membela dan berhasil membebaskan warganya yang sempat ditahan Israel.

Selain itu, HNW menyoroti tingginya jumlah korban dari kalangan jurnalis dalam konflik Gaza. Mengutip data Committee to Protect Journalists, ia menyebut jumlah wartawan dan pekerja media yang tewas akibat serangan Israel sejak Oktober 2023 telah melampaui 260 orang.

“Israel memang menarget wartawan karena mereka tidak ingin kejahatan kemanusiaan, termasuk genosida yang mereka lakukan di Gaza, diketahui dunia,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, HNW menegaskan bahwa MPR RI mendukung penuh langkah kemanusiaan yang dilakukan GPCI bersama Global Shumud Flotilla dan meminta pemerintah memaksimalkan seluruh jalur diplomasi internasional untuk membebaskan para relawan serta jurnalis yang ditahan Israel.

“Kami juga berharap DPR, khususnya Komisi I, dapat menyuarakan isu ini lebih efektif dan menggalang solidaritas parlemen dunia untuk pembebasan seluruh aktivis kemanusiaan yang ditahan Israel, termasuk relawan dan wartawan dari Indonesia. Karena semakin lama mereka ditahan, semakin tinggi pula potensi pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum terhadap mereka,” pungkasnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 3 =