Hikmah Diturunkannya Al-Qur’an Secara Bertahap

 Hikmah Diturunkannya Al-Qur’an Secara Bertahap

Ilustrasi: Mushaf Al-Qur’an cetakan UPQ Kemenag.

Tahap Ketiga: Turun kepada Rasulullah Saw

Inilah fase interaktif. Al-Qur’an diturunkan dari Baitul Izzah kepada Nabi Muhammad melalui perantara Malaikat Jibril secara bertahap selama 22 tahun, 2 bulan, 22 hari (sering dibulatkan menjadi 23 tahun).

Subhi as-Shalih menjelaskan bahwa pada fase inilah Al-Qur’an menjadi “teks yang berbicara” terhadap problematika yang dihadapi Nabi dan para sahabat (As-Shalih, 1988: 52).

Mengapa Harus Bertahap?

Inilah inti dari kajian Ulumul Qur’an. Allah SWT, dengan kemahabijaksanaan-Nya, memilih metode bertahap karena beberapa alasan fundamental:

a. Penguatan Psikologis Sang Pembawa Risalah (Tasbit al-Fu’ad)

Nabi Muhammad Saw mengemban misi yang sangat berat. Beliau menghadapi cemoohan, pengucilan, hingga percobaan pembunuhan. Jika Al-Qur’an turun sekaligus, interaksi antara Langit dan Bumi seolah hanya terjadi sekali. Namun, dengan turun bertahap, Jibril terus-menerus datang membawa kabar gembira dan peneguhan.

Manna’ Al-Qaththan menegaskan, setiap kali Nabi merasa sesak dada akibat tekanan kaum kafir, wahyu turun sebagai “penyejuk” (Al-Qaththan, 2007: 126). Turunnya wahyu secara periodik merupakan bukti bahwa Allah tidak meninggalkan Nabi sendirian dalam perjuangan.

b. Strategi Pedagogis dalam Menghafal dan Memahami

Umat Islam generasi awal adalah masyarakat ummi yang tidak bergantung pada tradisi tulisan. Kekuatan mereka terletak pada hafalan (tahfiz). Subhi as-Shalih mencatat bahwa jika Al-Qur’an turun dalam bentuk kitab tebal sekaligus, niscaya mereka akan kesulitan menghafal dan memahami maknanya (As-Shalih, 1988: 58).

Dengan turunnya beberapa ayat saja secara berkala, para sahabat memiliki kesempatan untuk “mengunyah” setiap kata, merenungkan maknanya, dan menanamkannya dalam sanubari sebelum berpindah ke ayat berikutnya.

c. Evolusi Hukum dan Perubahan Sosial (Tadarruj fi al-Tasyri’)

Salah satu mukjizat Al-Qur’an adalah kemampuannya mengubah perilaku manusia tanpa kekerasan. Al-Qur’an menggunakan metode bertahap dalam menghapuskan tradisi buruk yang sudah mendarah daging. Contoh klasik yang diangkat oleh Imam As-Suyuthi adalah pelarangan khamr (minuman keras).

Pengharaman khamr tidak dilakukan secara frontal. Tahap pertama hanya menyebutkan adanya manfaat dan dosa, namun dosanya lebih besar. Tahap kedua melarang shalat dalam keadaan mabuk. Baru pada tahap terakhir, khamr dilarang secara total (As-Suyuthi, 2008: 135).

Metode ini memberikan waktu bagi jiwa manusia untuk beradaptasi dengan syariat baru. Al-Qur’an memahami sosiologi manusia: perubahan yang dipaksakan secara instan akan melahirkan penolakan, namun perubahan yang persuasif dan bertahap akan melahirkan ketaatan yang tulus.

d. Respons terhadap Dinamika Realitas (Asbabun Nuzul)

Al-Qur’an diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan dan solusi atas masalah. Ada orang yang bertanya tentang kiamat, tentang haid, tentang harta rampasan perang, atau tuduhan palsu terhadap Aisyah ra.

Manna’ Al-Qaththan menjelaskan bahwa kaitan erat antara ayat dengan peristiwa (Asbabun Nuzul) membuat Al-Qur’an sangat relevan dan membekas dalam ingatan para pelaku sejarah (Al-Qaththan, 2007: 129). Ini membuktikan bahwa Islam bukanlah agama teoretis, melainkan agama yang solutif terhadap realitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − seven =