Hikmah Diturunkannya Al-Qur’an Secara Bertahap
Ilustrasi: Mushaf Al-Qur’an cetakan UPQ Kemenag.
AL-QUR’AN bukanlah sebuah manuskrip beku yang jatuh begitu saja dari langit tanpa konteks. Ia adalah Kalamullah yang “hidup”, yang turun untuk menyapa, membimbing, dan mentransformasi masyarakat Arab abad ke-7 dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya tauhid.
Salah satu karakteristik paling distingtif dari Al-Qur’an dibandingkan dengan kitab-kitab samawi sebelumnya adalah mekanisme penurunannya. Jika Taurat, Zabur, dan Injil diyakini turun dalam bentuk kitab yang utuh sekaligus (jumlah wahidah), Al-Qur’an memilih jalan munajjam—berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun.
Fenomena ini sering kali menjadi sasaran kritik kaum orientalis maupun kaum musyrik pada masa kenabian. Mereka bertanya, “Mengapa Al-Qur’an tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?” (QS. Al-Furqan: 32). Namun, di balik kritikan tersebut, tersimpan metodologi pendidikan Ilahi yang luar biasa.
Pengertian Al-Qur’an
Memahami hikmah penurunan Al-Qur’an harus dimulai dengan memahami apa itu Al-Qur’an secara esensial. Para ulama telah merumuskan definisi yang ketat untuk membedakan wahyu ini dengan produk literatur lainnya.
Manna’ Al-Qaththan dalam Mabahith fi Ulumil Qur’an mendefinisikan Al-Qur’an secara terminologis sebagai: “Kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad SAW, yang bersifat mukjizat, dan membacanya bernilai ibadah” (Al-Qaththan, 2007: 18).
Definisi ini mengandung empat pilar penting. Pertama, Kalamullah, menegaskan bahwa Al-Qur’an bukan perkataan malaikat maupun nabi. Kedua, diturunkan kepada Nabi Muhammad, membedakannya dengan wahyu yang turun kepada nabi sebelumnya. Ketiga, mukjizat, menunjukkan ketidakmampuan manusia untuk menandinginya. Keempat, bernilai ibadah, yang membedakannya dengan Hadis Qudsi.
Sementara itu, Subhi as-Shalih menekankan pada aspek kodifikasi dan transmisi. Beliau menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah yang termaktub dalam mushaf dan dinukil secara mutawatir (As-Shalih, 1988: 21). Aspek mutawatir ini penting karena menjamin otentisitas teks sejak masa turunnya hingga hari ini.
Imam As-Suyuthi dalam karyanya yang monumental, Al-Itqan fi Ulumil Qur’an, meninjau dari sisi etimologi. Ia menyebutkan, nama Al-Qur’an diambil dari kata qara’a (membaca), namun secara makna ia berfungsi sebagai “pengumpul” (al-jam’u) karena ia mengumpulkan intisari dari ajaran-ajaran langit terdahulu dan menyempurnakannya (As-Suyuthi, 2008: 51). Pemahaman ontologis ini krusial karena penurunan yang bertahap merupakan cara agar “kumpulan” kebenaran ini dapat diserap dengan sempurna oleh akal manusia.
Fase Penurunan Al-Qur’an
Penurunan Al-Qur’an tidak terjadi dalam satu dimensi tunggal. Para ulama, termasuk As-Suyuthi dan Al-Qaththan, membagi proses ini ke dalam tiga tahapan besar yang masing-masing memiliki urgensi teologis.
Tahap Pertama: Lauhul Mahfuz
Tahap ini adalah keberadaan Al-Qur’an di sisi Allah dalam ketetapan yang asli dan tidak berubah. Penurunan dalam konteks ini bukanlah perpindahan fisik, melainkan penetapan. Manna’ Al-Qaththan merujuk pada QS. Al-Buruj: 21-22 sebagai dalil bahwa Al-Qur’an telah ada secara utuh dalam penjagaan Allah yang mutlak (Al-Qaththan, 2007: 122).
Tahap Kedua: Baitul Izzah di Langit Dunia
Penurunan kedua terjadi secara sekaligus (jumlah wahidah) dari Lauhul Mahfuz ke Baitul Izzah (Langit Dunia) pada malam Lailatul Qadar.
Imam As-Suyuthi mengulas panjang lebar mengenai hal ini dengan mengutip riwayat dari Ibnu Abbas. Beliau menjelaskan bahwa hikmah penurunan sekaligus ke langit dunia adalah untuk memberikan penghormatan dan pemuliaan (ta’zim) kepada Al-Qur’an di hadapan para penduduk langit, sekaligus mengumumkan kepada mereka bahwa ini adalah tahap akhir dari bimbingan Tuhan bagi umat manusia (As-Suyuthi, 2008: 129).
