Hasil Asesmen: 58,26 Persen Guru PAI SD Belum Fasih Baca Qur’an
Ilustrasi: Dirjen Pendis Kemenag Suyitno usai ekspos indeks pendidikan agama Islam Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Jakarta (Mediaislam.id) – Kementerian Agama mengungkap hasil asesmen pendidikan agama Islam (PAI) 2025 yang menunjukkan data 58,26 persen guru agama Islam tingkatan SD di Indonesia belum fasih dalam membaca Al-Qur’an atau masih berada pada kategori pratama/dasar.
“Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al-Qur’an, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Fakta ini disampaikan berdasarkan asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia yang mengikuti tes dan kuesioner melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama.
Asesmen dilakukan dengan metode triangulasi oleh Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta, dengan tingkat kepercayaan tinggi pada agregat nasional dan daerah
Selain kategori pratama yang mendominasi, hasil asesmen juga mencatat 30,4 persen guru berada pada kategori madya, dan hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir. Sementara itu, 27,51 persen guru PAI membutuhkan perhatian khusus.
Suyitno menegaskan hasil asesmen ini harus dibaca sebagai alarm kebijakan nasional. Secara kuantitatif, Indeks Membaca Al-Qur’an guru PAI SD/SDLB berada pada angka rata-rata 57,17, yang masuk kategori rendah (pratama/dasar).
Analisis indikator menunjukkan bahwa kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid, dengan skor terendah dibandingkan indikator membaca lainnya
Suyitno menambahkan rendahnya indeks ini tidak dapat dilepaskan dari variasi latar belakang pendidikan guru, akses penguatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan baca Al-Qur’an dalam sistem pembinaan karier guru PAI.
“Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al-Qur’an harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI,” kata dia.
Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menilai temuan ini memberikan dasar yang kuat bagi penajaman program intervensi.
“Data ini sangat jelas menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI itu sendiri, khususnya kemampuan membaca Al-Qur’an secara tartil dan sesuai kaidah tajwid,” kata Munir.
