Hadiri Konferensi PUIC, Jazuli Juwaini: Palestina Harus Merdeka dalam Waktu Sesingkat-singkatnya

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini.
Jakarta (MediaIslam.id) – Sejumlah anggota DPR RI, dipimpin oleh Ketua BKSAP DPR Fadli Zon menghadiri Konferensi ke-52 Komite Eksekutif Parlemen Negara-Negara OKI (PUIC) di Rabat, Maroko 10-12 September 2024.
Salah satu anggota delegasi DPR RI dalam konferensi tersebut adalah Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini.
Terkait perjuangan kemerdekaan Palestina, Jazuli mengatakan, sikap Indonesia masih tetap konsisten bahwa Palestina harus merdeka dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
“Upaya kemerdekaan Palestina ini tidak mudah dan kesepakatan-kesepakatan di level Parlemen OKI harus dieksekusi oleh eksekutif-eksekutif di negara masing-masing. Tapi kita harus tetap optimis dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina,” kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (11/09).
Menurut Jazuli, pertemuan di Maroko tersebut juga menyepakati sejumlah keputusan, utamanya mendesak penghentian segera pembantaian Israel di Palestina dan mengupayakan langkah-langkah segera, terukur, dan sistematis untuk kemerdekaan Palestina.
Anggota Komisi I DPR RI itu menegaskan kehadiran Indonesia di konferensi tersebut memiliki peran strategis, bahkan negara-negara OKI mengakui Indonesia dalam isu Palestina sangat komitmen dan konsistensi dalam pembelaan Palestina.
“Indonesia tidak pernah bergeser pembelaannya terhadap rakyat Palestina karena bukan saja menyangkut masalah kemanusiaan tapi amanat konstitusi dan utang sejarah,” kata Jazuli.
Selain itu, menurutnya, berbagai proposal telah diajukan parlemen Indonesia dalam pertemuan tersebut untuk segera bisa menghentikan agresi penjajahan Israel secara permanen.
Mulai dari upaya hukum yang lebih kuat menyeret Israel ke Mahkamah Internasional, mendorong Palestina menjadi anggota penuh PBB, menolak normalisasi dengan Israel, mendukung gerakan isolasi Israel dari interaksi antar negara melalui kampanye BDS, hingga diplomasi pada level parlemen yang lebih luas seperti IPU. []