Gubernur Anies Hibahkan 15 Mobil Damkar DKI ke 14 Daerah di Indonesia
Jakarta (MediaIslam.id) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghibahkan 15 mobil pemadam kebakaran (damkar) bekas yang masih layak kepada 14 pemerintah kabupaten/kota di Tanah Air.
“Kerja sama ini harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan bagi kami di Jakarta dan juga bagi warga di kabupaten/kota, provinsi di mana Ibu/Bapak bertugas,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022).
Adapun 14 daerah yang mendapat hibah, yaitu Probolinggo, Banjarmasin, Pariaman, Palopo, Brebes, Bengkulu Tengah, Empat Lawang, Kuningan, Alor, Ogan Komering Ilir, Sigi, Rote Ndao, Lampung Utara, dan Padang Pariaman.
Ke-14 daerah itu mendapatkan masing-masing satu unit mobil damkar, kecuali Kabupaten Kuningan yang mendapatkan dua unti.
Dijelaskan, semua daerah tersebut mendapatkan hibah setelah mereka mengajukan tertulis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pengajuan itu kemudian melalui pembahasan tim Badan Aset DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI dan Biro Kerja Sama Daerah DKI.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI, Satriadi Gunawan menjelaskan, mobil damkar yang dihibahkan tersebut rata-rata berusia lebih dari delapan tahun, termasuk keluaran tahun 2001-2007.
Meski begitu, dia memastikan, seluruh armada yang dihibahkan dalam kondisi layak operasi karena dirawat rutin setiap tahun. “Semua masih layak,” kata Satriadi.
Mobil damkar yang dihibahkan tersebut memiliki kapasitas tangki bervariasi, mulai 2.500 liter, 4.000 hingga 10 ribu liter.
Selain memberikan hibah mobil damkar, dalam kesempatan itu, Pemprov DKI juga meneken kerja sama dengan 11 pemprov dan pemkab/pemkot di Tanah Air untuk pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik yang berlaku hingga lima tahun.
