Eropa Kritik Usulan Donald Trump terkait Gaza

 Eropa Kritik Usulan Donald Trump terkait Gaza

Donald Trump saat menerima kunjungan Benjamin Netanyahu, Selasa (04/02)

Rencana Trump “sama sekali tidak realistis” dari sudut pandang hukum, ungkap Marcel Brus, seorang profesor hukum internasional publik di Universitas Groningen kepada portal berita Belanda Nu.nl. “Dan dari sudut pandang hak asasi manusia, dari hak bangsa untuk menentukan nasib sendiri, dari prinsip kedaulatan, dan seterusnya, rencana itu sama sekali tidak layak,” ujar Brus.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman Annalena Baerbock mengeluarkan sebuah pernyataan terkait masa depan Jalur Gaza. Dia menekankan bahwa sebuah solusi tidak boleh diterapkan tanpa berkonsultasi dengan rakyat Palestina.

Relokasi penduduk sipil Palestina dari Gaza tidak hanya akan melanggar hukum internasional, tetapi juga akan menimbulkan penderitaan dan kebencian baru, ujar Baerbock. Dia melanjutkan bahwa solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya solusi yang akan memungkinkan rakyat Palestina dan Israel dapat hidup dengan damai, aman, dan bermartabat.

Sementara itu, Menlu Slovenia Tanja Fajon mengatakan bahwa tindakan relokasi paksa terhadap rakyat Palestina merupakan “langkah yang tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum internasional serta hanya akan meningkatkan ketegangan di Timur Tengah.” Menlu Slovenia itu menegaskan bahwa batasan-batasan tidak boleh diubah secara paksa. Dia juga menyerukan solusi dua negara.

Presiden Finlandia Alexander Stubb menekankan bahwa Finlandia terus mendukung solusi dua negara. “Finlandia mendukung kemerdekaan negara-negara, penentuan nasib mereka sendiri, kemandirian mereka, dan hak mereka yang tidak dapat diganggu gugat,” kata Stubb.

Pernyataan Trump terkait Jalur Gaza “tidak masuk akal, tidak dapat dicapai, dan tidak adil,” sebut Franjo Maletic, seorang profesor di University North yang berada di Koprivnica, Kroasia, kepada Xinhua. “Bagaimanapun, pernyataan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan menghancurkan semua aturan yang berlaku di dunia,” lanjutnya.

“Relokasi paksa penduduk Gaza tidak dapat diterima, karena mereka berhak memiliki Negara Palestina dan menentukan nasib mereka sendiri,” imbuh Maletic.

Sebelumnya, pada Selasa (04/02) Trump mengatakan AS akan mengambil alih kepemilikan Jalur Gaza dan membangunnya kembali setelah rakyat Palestina direlokasi ke tempat lain.

Trump melontarkan pernyataan tersebut dalam sebuah konferensi pers gabungan bersama kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu yang sedang berkunjung ke AS. Namun, dia tidak memberikan detail terkait cara pelaksanaan prosedur pemukiman kembali. [Xinhua]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 + five =