Empat Tahapan dalam Berhijrah

 Empat Tahapan dalam Berhijrah

Depok (MediaIslam.id) – Setidaknya ada empat tahapan yang harus dilakukan dalam berhijrah. Hal tersebut diungkap Ustazah Faiqoh dalam kajian “Hijrah dan Perubahan”, di Masjid Baabul Jannah, Depok, Ahad (21/7/2024) lalu.

Keempat tahapan tersebut yakni, pertama, umat wajib menyadari bahwa saat manusia meninggalkan syariat, maka akan terjadi berbagai kerusakan.

“Umat perlu menyatukan hati, perasaan, dan pemikiran agar dapat tunduk sepenuhnya kepada aturan Allah. Tidak perlu takut pada sindiran orang lain saat kita berhijrah,” jelasnya sembari mengutip ayat Al-Qur’an surah an-Nisa ayat 100.

Kedua, meluruskan niat. “Ketika sudah timbul keinginan untuk berhijrah, maka yang pertama-tama harus dilakukan terlebih dulu adalah menanamkan niat agar melakukan segala sesuatu murni demi mengharapkan ridha Allah. Bukan karena sekadar mengharapkan keuntungan-keuntungan duniawi,” terangnya di hadapan sekitar puluhan peserta.

Ia pun menjelaskan, kalau niatnya karena Allah, maka nanti pasti akan diuji. Namun, ujian tersebut akan lebih mudah dijalani jika niatnya murni karena mengharap ridha Allah Ta’ala.

Ketiga, menuntut ilmu. “Mempelajari Al-Qur’an dan As Sunnah, serta memastikan ilmu yang didapat berasal dari sumber-sumber yang lurus. Karena dewasa ini, banyak informasi yang terkesan Islami namun ternyata malah bertentangan dengan syariat Islam. Jika senantiasa mengaji dan memperdalam ilmu, maka akan bisa lebih meningkatkan keistiqamahan dalam menjalani hijrah,” bebernya.

Keempat, perlu diingat bahwa hijrah hakiki tidak akan bisa dicapai oleh individu.

“Hijrah hakiki hanya dapat terjadi dengan perubahan yang menyeluruh. Sayangnya, masih banyak aturan-aturan jahiliyah dalam kehidupan sehari-hari, yang kemudian dapat menghambat proses hijrah.” Tegasnya.

Maka setelah mengaji dan mengikuti majelis ilmu, lanjutnya, wajib untuk menyebarkannya kepada orang lain, serta mengajak orang di sekitar untuk mempelajari Islam bersama-sama. Semakin sering berdakwah, maka akan semakin banyak pula yang mengenal dan memahami aturan Islam.

“Maka, perlu peran negara dalam mensukseskan hijrah hakiki, karena sejatinya negara adalah pihak yang berperan dalam membuat peraturan. Jika umat sudah menuntut untuk diterapkan aturan Islam, maka negara pun akan tergerak untuk menjalankannya. Umat pun dapat kembali melanjutkan kehidupan Islam sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Itulah tujuan utama dari dakwah yang kita lakukan,” pungkasnya. [Artha Chamiastri]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

six − two =