Empat Kali Makam Nabi Saw Hendak Dibongkar, Semuanya Gagal!

 Empat Kali Makam Nabi Saw Hendak Dibongkar, Semuanya Gagal!

Bagian luar Makam Nabi Muhammad Saw di Masjid Nabawi, Madinah.

KEBENCIAN musuh Islam kepada Rasulullah Saw tidaklah terbatas ketika beliau masih hidup. Tetapi berlanjut sampai beliau wafat sekalipun. Sampai-sampai setelah beliau dimakamkan tidak lepas dari usaha pembongkaran untuk maksud-maksud jahat dan tidak terpuji.

Berikut ini dikisahkan usaha-usaha yang pernah dilakukan oleh musuh-musuh Islam untuk membongkar makam Rasulullah Saw dan mencuri jasadnya.

Percobaan Pertama

Awal abad ke-7 Hijriah ada rencana dan usaha penguasa di Mesir yang bergelar al-Hakim bin Amrillah untuk membongkar makam Rasulullah Saw. Usaha ini dilaksanakan oleh Abu al-Futuh. Nama Abu al-Futuh adalah al-Hasan bin Ja’far yang ketika itu beliau menjadi wali (gubernur) di Mekah dan Madinah.

Rencana pembongkaran makam Rasulullah ini sesuai dengan anjuran sebagian Ahli Zindiq (kelompok oposisi) yang ada. Mereka menyampaikan pemikiran-pemikiran kepada penguasa di Mesir agar diusahakan untuk memindahkan jasad Nabi Muhammad bersama dua sahabatnya ke Mesir. Kalau hal itu berhasil dilakukan, maka Mesir akan lebih ramai dikunjungi kaum muslimin dan akan banyak mendapatkan devisa.

Pemikiran dan anjuran yang beraspek ekonomis itu menarik perhatian penguasa Mesir, al-Hakim al-Ubaidi. Untuk melaksanakan rencana pembongkaran dan pemindahan jasad Rasulullah serta dua sahabatnya, dikirimlah perlengkapan dan kekuatan militer, karena pembongkaran akan dilakukan secara paksa.

Ketika tiba di Madinah, masyarakat mengetahui maksud itu. Lalu, mereka mengadakan perlawanan dan menentang kehadiran Abu al-Futuh dan pasukannya, sehingga hampir-hampir mereka membunuhnya. Di samping itu, tiba-tiba datang badai angin dan debu yang dahsyat, menenggelamkan Madinah ke dalam hiruk-pikuk dan bencana: binatang-binatang yang yang dibawa pasukan ke Madinah terkena lumpuh, buta terkena deburan pasir, mati, dan sebagainya. Bukan hanya binatang, bahkan pasukan tentara pun banyak yang meninggal dan cidera.

Melihat situasi demikian, Abu al-Futuh merasa takut untuk melaksanakan perintah al-Hakim al-Ubaidi itu. la membatalkan rencana pembongkaran makam Rasulullah. Malahan kemudian ia menyatakan penentangannya terhadap penguasa Mesir tersebut.

Percobaan Kedua

Kegagalan usaha pertama itu tidak membuat jera penguasa Mesir, al-Hakim al-Ubaidi. la melakukan usaha kedua. Beberapa orang dikirimnya ke Madinah untuk membongkar kuburan Nabi Muhammad, dengan imbalan yang menggiurkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *