Dukung Visi Presiden Prabowo, BPJPH dan Pemda DIY Komitmen Perkuat Sertifikasi Halal UMKM

 Dukung Visi Presiden Prabowo, BPJPH dan Pemda DIY Komitmen Perkuat Sertifikasi Halal UMKM

Yogyakarta, Mediaislam.id–Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta pemerintah kabupaten/kota se-DIY menandatangani pernyataan bersama komitmen fasilitasi sertifikasi halal bagi produk usaha mikro kecil (UMK). Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat sektor produk halal lokal DIY agar berdaya saing di pasar domestik sekaligus menembus pasar ekspor.

Kesepakatan itu ditandatangani Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (diwakili PJ Sekda DIY Aria Nugrahadi), para bupati/wali kota, dan Kepala Kanwil Kemenag DIY dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi DIY di Yogyakarta, Rabu (20/8/2025).

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kepastian hukum perlindungan konsumen, tetapi juga strategi untuk mengangkat potensi ekonomi daerah.

“Komitmen ini bukan untuk kepentingan BPJPH, tetapi supaya UMKM Yogyakarta hebat, berdaya saing internasional, bisa ekspor, dan tetap jadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” kata Ahmad Haikal.

Ia menambahkan, penguatan BPJPH merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemandirian pangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kenapa Presiden memperkuat BPJPH setingkat menteri? Karena kalau tidak, UMKM kita kalah dari produk halal luar negeri. Melalui mandatory halal sejak Oktober 2024, pemerintah melindungi rakyat Indonesia. Bahkan kini warteg, warsun, warung Padang, dan warung sejenis bisa mendapatkan sertifikat halal gratis. Ini kado 17 Agustus dari Presiden Prabowo,” tegasnya.

Ahmad Haikal juga mengingatkan bahwa halal kini telah menjadi gaya hidup global. “Halal itu bukan hanya untuk Muslim, tapi simbol kesehatan, kebersihan, dan kualitas. Dunia sedang berebut potensi halal, jangan sampai produk UMKM kita tergilas karena kalah mutu dan kemasan,” ujarnya.

Sementara itu, PJ Sekda DIY Aria Nugrahadi dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung UMKM bersertifikat halal.

“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kebutuhan masyarakat dan peluang pengembangan ekonomi nasional. Dengan sinergi pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, produk Indonesia bisa lebih kompetitif di pasar global,” katanya.

Aria juga menyoroti peluang besar pengembangan kargo di Yogyakarta International Airport (YIA) yang dapat dimanfaatkan UMKM lokal untuk menembus pasar Timur Tengah dengan produk halal bersertifikat.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanudin, Tenaga Ahli Kepala BPJPH Bidang Kehumasan dan Komunikasi Publik M. Fariza Y. Irawady, serta pimpinan dinas terkait se-DIY.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 + twenty =