Dua Anggota Komisi Fatwa MUI yang Terafiliasi Israel Dinonaktifkan

 Dua Anggota Komisi Fatwa MUI yang Terafiliasi Israel Dinonaktifkan

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am di sela-sela kegiatan Musyawarah Nasional ke-10 Forum Zakat yang diselenggarakan di Kota Padang, Sumatera Barat.

Niam juga menyatakan dua anggota Komisi Fatwa MUI yang dinonaktifkan tersebut telah terkonfirmasi pernah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura pada tahun lalu.

“Ini cukup bagi kita untuk menonaktifkan keduanya, sambil kita akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kita sudah komunikasikan dengan keduanya,” ujar Niam. [dbs]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − sixteen =