Dr Hamid Choi Yong Kil, Cendekiawan Muslim Penerjemah Al-Qur’an ke Bahasa Korea
Dr Hamid Choi Yong Kil
Perlu waktu tujuh tahun bagi Ustaz Hamid untuk merampungkan proyeknya tesebut.
Tak hanya itu, Dr Hamid juga disebut telah menulis lebih dari 90 buku lain, baik secara mandiri maupun terjemahan.
Awal hatinya tergerak untuk menerjemahkan kitab suci umat Islam itu karena melihat Al-Qur’an sebagai kitab suci dan menjadi pedoman hidup umat Islam, serta sedikitnya populasi muslim di negaranya sehingga menyulitkan mendapat informasi mengenai Islam, terutama karena faktor bahasa.
Hal itulah yang mendorong Ustaz Hamid berinisiatif untuk memberikan waktunya tak sedikit itu menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Korea.
Tujuannya satu, memberikan kemudahan bagi umat Muslim di Korea Selatan dalam mempelajari dan mendalami ilmu Islam.
Ini terjadi pada saat jumlah Muslim di Korea Selatan perlahan meningkat. Meskipun Islam masih menjadi agama minoritas di negara tersebut, namun Islam telah mengalami pertumbuhan yang signifikan selama dekade terakhir karena pariwisata dan pengembalian.
Federasi Muslim Korea mencatat, jumlah umat Islam pada 2022 mencapai 200.000 jiwa. Angka ini diperkirakan sekitar 0.38 persen dari total populasi di sana.
Pemeluk Islam pun hanya sedikit dari warga lokal Korea. Sebagian besar mahasiswa dan pekerja dari negara-negara Timur Tengah yang sudah dianggap sebagai warga negara Korea. [dbs]
