DKI Lakukan Pembatasan Gawai di Sekolah, Hasilnya Siswa Lebih Fokus Belajar
Ilustrasi
Sementara itu, kajian “Smartphone Regulation in Schools Indonesia’s Context 2025” menunjukkan 53 persen guru melaporkan bahwa murid menjadi tidak fokus saat jam pelajaran dengan keberadaan telepon genggam (smartphone).
Lalu, 64 persen guru melaporkan bahwa murid lebih memilih menggunakan “smartphone” daripada melakukan interaksi tatap muka.
Karena itu, Disdik DKI Jakarta mengimbau berbagai pihak di satuan pendidikan, orang tua dan masyarakat dapat mengambil bagian dengan memberikan pembelajaran, dorongan serta motivasi kepada anak untuk bisa secara bijak menggunakan gawai. Hal ini agar penggunaan gawai tak mengganggu konsentrasi dan produktivitas.[]
