Didatangi Dubes Iran, PBNU: Iran Punya Hak Membela Diri dari Serangan Israel

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Dubes Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi (kiri) di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Jakarta (MediaIslam.id) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, masyarakat Indonesia dapat memahami langkah-langkah yang diambil Pemerintah Iran dalam membela diri demi kedaulatan bangsa dan negara imbas serangan Israel.
“Gus Yahya menegaskan bahwa sejak hari pertama ketika serangan Israel terhadap Iran terjadi, PBNU langsung mengeluarkan pernyataan resmi yang mengutuk keras agresi militer tersebut,” ujar Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla di Jakarta, Jumat (20/06/2025) dikutip dari ANTARA.
Pernyataan Ulil tersebut mengutip pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang disapa Gus Yahya saat menggelar pertemuan dengan Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (20/06).
Kendati demikian, kata Ulil, Gus Yahya mendesak Israel dan Iran agar dapat menahan diri dan segera mengakhiri konflik sehingga tidak bereskalasi hingga ke kawasan sekitar di Timur Tengah.
Ulil menjelaskan Gus Yahya menyampaikan sejumlah sikap dan pandangan penting PBNU dalam menyikapi dinamika yang sedang berlangsung.
Gus Yahya, kata Ulil, menyampaikan bahwa Iran memiliki hak yang sah secara internasional untuk melakukan pembelaan diri atas serangan yang dilakukan secara sepihak oleh Israel.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit ini tidak hanya menjadi pertemuan diplomatik formal, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi yang memperkuat jalinan batin dan kepedulian terhadap nasib umat manusia.
Kedua pihak sepakat untuk terus membuka ruang komunikasi dan kerja sama di bidang kemanusiaan, pendidikan, dan perdamaian internasional.
Sementara itu Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi berterima kasih atas solidaritas moral dan dukungan spiritual yang diberikan PBNU kepada rakyat Iran, khususnya dalam merespons agresi militer Israel terhadap Iran.