Dewan HAM PBB akan Gelar Pertemuan Darurat tentang Penodaan Al-Qur’an

 Dewan HAM PBB akan Gelar Pertemuan Darurat tentang Penodaan Al-Qur’an

Ilustrasi

Jenewa (MediaIslam.id) – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) akan mengadakan sesi debat darurat mengenai penodaan Al-Qur’an yang baru-baru ini terjadi di Swedia.

Pertemuan yang akan berlangsung di Jenewa pada 11 Juli 2023 itu akan menjadi debat darurat ke-9 Dewan HAM PBB, sejak majelis tersebut didirikan pada 2006 silam.

“Perkembangan mengkhawatirkan dalam tindakan kebencian agama yang terencana dan bersifat publik sebagaimana ditunjukkan dengan berulangnya penodaan Al-Qur’an di beberapa Eropa dan lainnya, akan dibicarakan,” kata Dewan HAM PBB dalam pernyataannya.

Sesi debat itu dijadwalkan berdasarkan permintaan resmi Pakistan atas nama anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Pakistan juga kini sedang menjadi anggota Dewan HAM PBB.

Duta Besar Pakistan untuk PBB Khalil Hashmi, yang berbicara atas nama OKI, menyatakan bahwa pihaknya menganggap debat darurat tersebut beserta hasilnya sebagai kesempatan untuk menunjukkan persatuan di Dewan HAM.

“… saling menghormati dan pengertian dan untuk mencapai konsensus tentang gagasan yang berwawasan maju,” kata Hashmi.

Ia juga mengatakan pihaknya mengandalkan para anggota Dewan HAM untuk melaksanakan debat tersebut.

“…dan memberikan dukungan pada hasil yang memetakan jalur yang jelas untuk menangani tindakan dan advokasi kebencian yang merupakan hasutan untuk diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan, yang dihadapi dunia saat ini,” ujarnya. [Anadolu Agency]