Dewan HAM PBB Gelar Diskusi Umum tentang Kondisi Palestina

 Dewan HAM PBB Gelar Diskusi Umum tentang Kondisi Palestina

Ilustrasi: Tentara Israel menyeret paksa seorang warga Palestina.

Jenewa (MediaIslam.id)-Dewan Hak Asasi Manusia PBB menggelar diskusi umum mengenai situasi hak asasi manusia di Palestina.

Palestina, yang berbicara sebagai entitas yang berkepentingan, mengatakan “sangat disayangkan bahwa beberapa pihak mempolitisasi pekerjaan Dewan karena keinginan penguasa pendudukan,” kata Dewan Hak Asasi Manusia dalam sebuah pernyataan.

Mengingat terdapat lebih dari enam juta pengungsi dari Palestina dan ribuan orang telah dibunuh oleh kelompok Zionis, maka praktik pendudukan Israel yang dimulai pada tahun 1967 menjadi “lebih ganas dan biadab.”

“Tahun ini memperingati 56 tahun Israel sebagai kekuatan pendudukan. Warga sipil, jurnalis, dan petugas kesehatan menjadi sasaran, dengan 248 orang terbunuh tahun ini dan banyak perintah penahanan administratif dikeluarkan,” kata perwakilan Palestina, Rabu (04/10).

Selama pertemuan itu, beberapa pembicara menyatakan keprihatinan serius atas pelanggaran hukum HAM internasional di wilayah pendudukan Palestina, termasuk perampasan hak untuk menentukan nasib sendiri, pembunuhan di luar proses hukum, pembatasan kebebasan bergerak dan berkumpul, dan permukiman ilegal.

“Warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, terus menjadi sasaran pembunuhan setiap hari dan terus menerus, selain kebijakan penyerangan dan serangan terhadap desa-desa, kota-kota besar dan kecil Palestina yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel dan kawanan pemukim,” kata pejabat Palestina.

Mereka juga menyatakan keprihatinan atas penggusuran paksa dan pengungsian banyak keluarga Palestina di Yerusalem Timur, “yang dapat dianggap sebagai kejahatan perang berupa pemindahan paksa,” menurut pernyataan dari Dewan HAM.

Beberapa pembicara juga menyatakan keprihatinannya mengenai pemukiman Israel yang sedang berlangsung dan tindakan terkait di wilayah pendudukan Palestina dan Golan Suriah yang diduduki.

Tindakan tersebut meliputi perluasan pemukiman, perampasan tanah, pembongkaran rumah, serta penyitaan dan perusakan harta benda.

Mereka menyerukan “segera diakhiri” terhadap semua pelanggaran hak asasi manusia.

Perwakilan Israel tidak hadir saat diskusi berlangsung.[Anadolu]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × four =