Dahnil Anzar Pastikan Penyelenggaraan Haji Bebas dari Korupsi
Jakarta, Mediaislam.id– Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan pelaksanaan ibadah haji 2025 bebas dari korupsi. Pernyataan ini disampaikan Dahnil pada acara Media Gathering BP Haji di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
“Saya pastikan haji ini harus bebas dari praktik korupsi, praktik manipulasi dan praktik perburuan rente. Ini catatan pentingnya. Karena banyak praktik perburuan rente menjadi PR kami,” ungkap Dahnil.
Menurut Dahnil, pengelolaan haji bebas dari korupsi merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, Dahnil berharap tahun 2026, pengelolaan haji sepenuhnya dilakukan oleh BP Haji.
Baca juga: Arahan Presiden Prabowo, BP Haji Siap Upayakan Biaya Haji Turun Lagi pada 2026
Dikatakan Dahnil, pengelolaan haji tahun ini masih di bawah otoritas Kementerian Agama. “Harusnya di 2026, itu otoritas perhajian sudah sepenuhnya di Badan Penyelenggara Haji dengan revisi Undang-Undang. Kami harap revisi UU ini memberikan otoritas penuh kepada BP Haji atau apapun namanya,” kata Dahnil.
Dahnil melanjutkan, salah satu fokus BP Haji saat ini adalah mengawal revisi UU Haji. “Kami berharap, revisi UU ini bisa segera dituntaskan. Paling lambat Mei atau Juni 2025. Karena selesai pelaksanaan haji (2025), kami harus sudah mulai proses peralihan,” ujar Dahnil.
Pada kesempatan ini, Dahnil berharap media massa dapat mengawal revisi UU Haji yang saat ini tengah dibahas DPR RI.
“Kami berharap kawan-kawan media bisa mengawal revisi Undang-Undang agar bisa bersesuaian dengan kepentingan umat,” tegas Dahnil.*
