Cegah Korupsi Cara Nabi

 Cegah Korupsi Cara Nabi

Ilustrasi

Harta ghulul adalah harta yang diperoleh dari para wali (gubernur), para ‘amil (kepala daerah setingkat walikota/bupati) dan para pegawai negara dengan cara yang tidak syar’i.

Kedua, Rasulullah hanya mengangkat pejabat yang memiliki kapabilitas. Mereka yang lemah tidak akan diangkat menjadi pejabat. Di dalam kitab Mukhtasar Targhib wa Tarhib, Imam Ibnu Hajar Al Asqalani menuliskan sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim.

Dari Abu Dzar ra mengatakan: Aku Berkata, “Wahai Rasulullah mengapa engkau tidak mengangkatku jadi pejabat?. Dia mengatakan: Lalu Rasulullah Saw memukul pundakku dengan tangannya, lalu berkata: Wahai Abu Dzar, engkau adalah orang yang lemah, sedangkan jabatan itu adalah amanat dan jabatan adalah kehinaan dan penyesalan di hari Kiamat, kecuali bagi yang mengambilnya dengan haknya dan melaksanakan kewajibannya.”

Ketiga, Rasulullah Saw mengharamkan segala bentuk cara memperoleh harta secara tidak syar’i, baik melalui suap (risywah), korupsi (ikhtilas), hadiah/hibah (gratifikasi), makelar (samsarah), komisi (fee/‘amulah) maupun cara-cara mendapatkan harta dengan kezhaliman lainnya seperti merampas, menekan, memaksa dan dengan penyalahgunaan jabatan lainnya.

Dalam kasus yang lain, Rasulullah Saw pernah mengutus Abdullah bin Rawahah ke daerah Khaibar (daerah Yahudi yang baru ditaklukkan kaum muslimin) untuk menaksir hasil panen kebun kurma daerah itu. Sesuai dengan perjanjian, hasil panen akan dibagi dua dengan orang-orang Yahudi Khaibar. Tatkala Abdullah bin Rawahah tengah bertugas, datang orang-orang Yahudi kepadanya dengan membawa perhiasan yang mereka kumpulkan dari istri-istri mereka, seraya berkata; “Perhiasan itu untuk anda, tetapi ringankanlah kami dan berikan kepada kami bagian lebih dari separuh”. Abdullah bin Rawahah menjawab; “Hai kaum Yahudi, demi Allah SWT, kalian memang manusia-manusia hamba Allah Swt yang paling kubenci. Apa yang kalian lakukan ini justru mendorong diriku lebih merendahkan kalian. Suap yang kalian tawarkan itu adalah barang haram dan kaum muslimin tidak memakannya!” Mendengar jawaban itu mereka serentak menyahut: “karena itulah langit dan bumi tetap tegak.”

Dengan meneladani Nabi Saw, insyaallah negeri ini akan menjadi negeri seperti digambarkan dalam Al-Qur’an, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. [SR]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × two =