Calling Visa WN Israel, Sukamta Minta Pemerintah Transparan ke Publik

 Calling Visa WN Israel, Sukamta Minta Pemerintah Transparan ke Publik

Sukamta

Jakarta, Mediaislam.id–Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah memberikan penjelasan yang utuh dan bernalar kepada publik terkait informasi penerbitan calling visa bagi sejumlah warga negara (WN) Israel. Menurutnya, isu tersebut wajar menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengingat kuatnya dimensi moral dan politik dalam konflik Israel–Palestina.

Sukamta menegaskan, Indonesia selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan WN Israel perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

“Perlu ditegaskan sejak awal bahwa calling visa bukan visa bebas, bukan fasilitas, dan bukan bentuk normalisasi hubungan. Ini adalah mekanisme khusus yang bersifat selektif dan ketat,” kata Sukamta dalam keterangan tertulis kepada Mediaislam.id, Sabtu (3/1/2026).

Meski demikian, ia menilai penjelasan administratif semata tidak cukup, mengingat sensitivitas isu tersebut. Pemerintah, menurutnya, perlu menyampaikan penjelasan secara politis dan substantif, sekaligus menegaskan bahwa kebijakan calling visa tidak mengubah posisi Indonesia dalam mendukung Palestina dan bukan pintu menuju normalisasi hubungan dengan Israel.

Sukamta juga meminta pemerintah menjelaskan bahwa calling visa justru merupakan instrumen pengendalian dan keamanan negara, bukan bentuk kelonggaran. Melalui mekanisme tersebut, kata dia, negara melakukan penyaringan dan pengawasan maksimal terhadap pihak asing yang masuk ke wilayah Indonesia.

Selain itu, ia mendorong adanya transparansi terbatas namun strategis, setidaknya terkait kategori umum tujuan kedatangan WN Israel, seperti alasan kemanusiaan, keluarga campuran, atau mandat lembaga internasional, tanpa membuka identitas maupun detail sensitif.

Menurut Sukamta, penjelasan kebijakan tersebut sebaiknya disampaikan melalui satu narasi yang konsisten oleh Kementerian Luar Negeri RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi, serta melibatkan DPR RI secara proaktif.

“Dalam isu Palestina, keteguhan nilai harus sejalan dengan kejernihan komunikasi. Penjelasan yang tegas dan proporsional bukanlah kelemahan negara, melainkan tanda kepemimpinan yang dewasa,” ujarnya.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 + fourteen =