Bertentangan dengan Qanun, Pemkab dan Ulama Aceh Barat Larang Permainan Domino

 Bertentangan dengan Qanun, Pemkab dan Ulama Aceh Barat Larang Permainan Domino

Ilustrasi: Permainan domino.

Meulaboh (Mediaislam.id) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama ulama setempat melarang adanya aktivitas permainan domino yang selama ini kerap dilakukan oleh masyarakat di ruang publik.

“Tidak boleh ada di (permainan domino) di Aceh Barat, itu merugikan. Kita harus bersikap tegas terhadap hal itu,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi didampingi Wakil Bupati (Wabup) Said Fadheil di Meulaboh, Selasa (13/01/2026) seperti dilansir ANTARA.

Pihaknya melarang dengan tegas aktivitas permainan domino karena bertentangan dengan aturan penerapan syariat Islam yang sudah lama berlangsung di Aceh.

Ia meminta seluruh masyarakat di 322 desa tersebar di 10 kecamatan tidak bermain domino karena banyak mudharatnya (merugikan) bagi masyarakat.

Pemkab Aceh Barat meminta seluruh kepala desa dan unsur perangkat desa (tuha peut) dan camat serta pemuda, agar berperan aktif untuk memberantas praktik permainan domino di tengah-tengah masyarakat.

Bupati Tarmizi meminta masyarakat tidak lagi bermain batu domino, termasuk di warung kopi.

“Termasuk dalam bulan suci Ramadhan, tidak boleh ada aktivitas permainan batu domino di masyarakat, termasuk di warung kopi pada malam hari,” tegasnya.

Pemkab Aceh Barat juga melarang adanya aktivitas turnamen domino dalam bentuk apapun.

Sebelumnya Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Tgk Mahdi Kari Usman di Meulaboh, Selasa, mengatakan maraknya aksi permainan domino di Aceh Barat telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ia menegaskan praktik permainan domino juga berpotensi maksiat, maka segala sesuatu yang ada potensi maksiat sama sekali tidak ada nilai ibadah.

Selain itu permainan batu domino juga melalaikan karena pada malam hari pemain, terutama yang merupakan kepala rumah tangga, pasti bergadang dan besok paginya tidak bisa bangun pagi untuk bekerja menafkahi keluarga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 2 =