Beredar Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Lafaz Allah, Raja Malaysia Murka
Kuala Lumpur (MediaIslam.id) – Jaringan toko ritel KK Supermart & Superstore Sdn Bhd mendapat peringatan keras dari Departemen Pembangunan Islam Malaysia (JAKIM) terkait kabar adanya penjualan kaus kaki dengan lafaz Allah.
Direktur Jenderal Departemen Pembangunan Islam Malaysia Hakimah Mohd Yusoff, mengatakan, JAKIM telah memanggil Pendiri dan Pimpinan tertinggi Eksekutif Grup KK Supermart & Superstore Sdn Bhd KK Chai dan sudah memberikan peringatan keras agar hal tersebut tidak terulang lagi.
JAKIM juga memberikan dukungan pada Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) yang membuka penyelidikan atas isu penjualan kaos kaki bertuliskan kalimah Allah yang viral belakangan ini.
Ia mengatakan, JAKIM sebagai lembaga yang bertugas mengoordinasikan pengelolaan urusan Islam di tingkat federal menyikapi masalah itu dengan serius karena telah melukai hati umat Islam.
Ia juga mengemukakan bahwa kejadian itu tidak hanya menyangkut sensitivitas umat beragama, bahkan bisa mengancam keharmonisan masyarakat di negeri itu.
Menurut dia, pihak perusahaan telah memberikan penjelasan mengenai hal tersebut dan langkah-langkah untuk mencegah hal serupa terulang kembali.
KK Supermart & Superstore Sdn Bhd juga setuju untuk meninjau dan memperbarui Prosedur Operasi Standar perusahaan, ujar dia.
JAKIM mengingatkan seluruh pengusaha, produsen, pemasok dan importir untuk selalu waspada dan memberikan perhatian serius terhadap isu-isu sensitif yang menyangkut agama dan ras demi menjaga keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan di negeri itu, katanya menegaskan.
Sekaligus mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mengangkat isu-isu lama yang menyentuh aspek agama, raja, dan ras (3R), dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Sebelunya, Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim murka terkait isu penjualan kaus kaki bertuliskan kalimah Allah di sebuah jaringan ritel dan meminta tindakan sekeras-kerasnya terhadap pihak manapun yang bersalah berdasarkan penyelidikan penegak hukum.
Sultan Ibrahim menegaskan bahwa kalimah Allah dipandang sangat tinggi pada sanubari umat Islam dan tidak boleh ada hal-hal yang dapat menimbulkan kemarahan, terlebih lagi di saat bulan Ramadhan.
“Saya baru saja menegur dan mengingatkan pentingnya masyarakat dari berbagai ras untuk bersatu dan saling menghormati dalam pidato pengukuhan saya di Parlemen, dan masalah ini muncul,” ujarnya dalam pernyataan yang disiarkan di laman Facebook resminya, Selasa.