Benarkah Ada Gencatan Senjata di Gaza?

 Benarkah Ada Gencatan Senjata di Gaza?

Warga Palestina berlarian mencari perlindungan saat serangan udara Israel menghantam gedung pencakar langit di Kota Gaza. [Yousef al-Zanoun/Foto AP]

Lebih dari tiga bulan sejak perjanjian gencatan senjata diumumkan berlaku di Jalur Gaza, pertanyaan mendasar terus bergema di antara puing-puing rumah, rumah sakit yang lumpuh, dan antrean bantuan yang tak kunjung tiba: apakah gencatan senjata itu benar-benar ada?

Data lapangan yang terdokumentasi secara sistematis memberikan jawaban yang pahit. Selama 94 hari pelaksanaan gencatan senjata, perjanjian tersebut pada praktiknya tidak pernah memberikan perlindungan nyata bagi warga sipil. Pola pelanggaran Israel yang berulang dan terstruktur terus menggerus hak paling mendasar warga Palestina—hak untuk hidup, merasa aman, bergerak bebas, dan mengakses bantuan kemanusiaan. Gencatan senjata pun berubah menjadi kerangka kosong: rapuh, tak bertaji, dan gagal melindungi warga sipil bahkan pada tingkat minimum.

Organisasi-organisasi hak asasi manusia independen mengonfirmasi kenyataan ini. Menurut Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, pasukan pendudukan Israel di Jalur Gaza tetap melakukan serangan udara, pemboman artileri, dan penembakan hampir setiap hari. Fakta tersebut menunjukkan bahwa gencatan senjata, dalam arti perlindungan nyata di lapangan, nyaris tidak pernah ada.

Pusat Hak Asasi Manusia Gaza bahkan menilai tentara Israel telah menjadikan perjanjian gencatan senjata sebagai kedok untuk terus membunuh warga sipil Palestina. Mereka mendokumentasikan rata-rata lima warga Palestina tewas setiap hari selama 90 hari sejak perjanjian tersebut mulai berlaku—angka yang mencerminkan kegagalan total mekanisme perlindungan sipil.

Laporan 94 Hari: Angka, Waktu, dan Lokasi Pelanggaran

Pusat Informasi Palestina memperoleh laporan komprehensif mengenai pelanggaran gencatan senjata hingga hari ke-94, yang disusun oleh sebuah komite khusus di Gaza dan dipublikasikan pada 13 Januari 2026. Laporan ini merinci secara teliti setiap pelanggaran—dengan angka, garis waktu, dan lokasi—di seluruh wilayah Jalur Gaza.

Bagi warga Gaza, laporan ini bukan sekadar deretan angka. Ia adalah catatan harian ketakutan, kehilangan, dan luka yang terus terbuka, bahkan ketika dunia berbicara tentang “masa jeda” dan “de-eskalasi”.

Martir dan Korban Luka: Warga Sipil Jadi Sasaran

Laporan tersebut mencatat bahwa 460 warga Palestina tewas sejak gencatan senjata diberlakukan. Dari jumlah itu, 239 orang adalah anak-anak, perempuan, dan lansia, atau 52,1 persen dari total martir—terdiri atas 161 anak-anak, 61 perempuan, dan 17 lansia.

Secara keseluruhan, 424 korban jiwa (92,2 persen) merupakan warga sipil, sebuah angka yang menegaskan karakter serangan yang tidak membedakan antara kombatan dan penduduk sipil.

Lebih mencengangkan lagi, 96,9 persen korban tewas terjadi di wilayah yang seharusnya dilindungi oleh gencatan senjata. Fakta ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip perlindungan warga sipil sebagaimana diatur dalam hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa.

Korban luka juga mencerminkan pola serupa. Laporan mencatat 1.246 warga Palestina terluka, termasuk 728 anak-anak, perempuan, dan lansia (58,4 persen). Hampir seluruh korban luka—99,2 persen—adalah warga sipil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × three =