Begini Cara Islam Memperhatikan Orang Sakit dan Cacat

 Begini Cara Islam Memperhatikan Orang Sakit dan Cacat

CIVILITA.COM – Islam memiliki pandangan khusus terhadap orang-orang yang sakit dan mereka yang berkebutuhan khusus cacat).Pandangan tersebut tercermin berupa anjuran untuk membantu meringankan kesusahan mereka sebagai bagian dari kewajiban syariat.

Allah Swt berfirman, “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit.” (QS. An-Nur: 61).

Islam memperhatikan jiwa mereka, memelihara hak-hak mereka, baik secara jasmani maupun ruhani.

Adalah Rasulullah Saw, yang apabila mendengar orang sedang tertimpa sakit, beliau cepat-cepat menjenguk ke rumah orang tersebut disela-sela padatnya kesibukan beliau. Bagi Rasulullah, menjenguk orang sakit bukanlah suatu yang membebani atau keterpaksaan. Beliau merasa itu kewajiban dari hak orang sakit. Beliau menjadikan ziarah terhadap orang sakit itu merupakan hak dari sekian banyak hak mesti ditunaikan. Beliau bersabda, “Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya ada lima,” Kemudian beliau menyebutkan di antaranya: “Menjenguk orang sakit” (HR. AlBukhari dan Muslim).

Rasulullah Saw merupakan seorang pendidik dan teladan yang meringankan orang yang sakit akan krisis dan keprihatinannya, menampakkan kepada yang sakit sikap empati terhadapnya, memperhatikannya, mencintainya, hingga menggembirakan orang yang sakit dan keluarganya. Sikap seperti itu, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, bahwa Saad bin Ubadah mengadukan rasa sakit yang diterimannya. Kemudian datanglah Nabi Saw menjengguknya bersama Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash, dan Abdullah bin Mas’ud. Ketika menemuinya, beliau mendapati kesedihan yang menyelimuti keluarganya. Beliau pun memberikan simpati dan nasehat-nasehat kepada mereka.

Nabi Saw juga mendoakan orang sakit dan memberikan kabar gembira dengan pahala dangan ganjaran dari sakit yang dideritanya. Hal itu meringgankan orang yang tertimpa sakit dan membuat mereka merasa ridha dengan penyakitnya tersebut. Ummul ‘Alara, salah satu shahabat wanita, mengatakan: Rasulullah Saw menjengukku sedang aku dalam keadaan sakit. Beliau bersabda, “Berbahagialah, wahai Ummul ‘Ala’. Dengan sakit yang diderita seorang muslim, Allah akan menghapus kesalahannya sebagai mana api menghanguskan karat-karat emas dan perak.” (HR. Abu Dawud).

Beliau Saw bahkan menyediakan kebutuhan orang-orang sakit, memberikan kepadanya sampai terpenuhi segala kebutuhan. Suatu ketika seorang perempuan terhimpit suatu kebutuhan. Dia berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai suatu keperluan kepada Anda.” Beliau bersabda, “Wahai Ummu Fulan, lihatlah mana celah yang kamu kehendaki, sampai aku penuhi kebutuhanmu.” Beliau mengiringi bersamanya (di keramaian) dalam sebagian perjalanan sampai terpenuhi segala kebutuhannya. (HR. Muslim)

Nabi Saw menjadikan orang sakit dan orang yang membutuhkan kesehatan, khusus diberikan hak berobat. Sebab, keselamatan badan, baik lahir maupun batin merupakan tujuan dari syariat Islam. Karena itu, beliau bersabda kepada seorang Badui ketika bertanya kepada beliau tentang pengobatan, “Berobatlah, wahai hamba-hamba Allah, karena sesungguhnya Allah Swt tidak menurunkan penyakit yang tidak Diaturunkan obatnya, kecuali penyakit tua.” (HR. Abu Dawud)

Dalam bentuk lainnya, Rasulullah Saw berinteraksi dengan Amr ibnul Jamuh dengan interaksi yang menajubkan. Amr mempunyai cacat khusus, jalannya pincang. Empat anaknya turut berperang dalam peperangan bersama Rasulullah. Saat itu anak-anaknya mau mengurungnya agar tidak ikut Perang Uhud. Lantas datanglah Amr menemui Rasulullah Saw seraya berkata, “Anak-anakku ingin mengurungku untuk tidak keluar bersama Anda dalam peperangan. Demi Allah, saya ingin menginjakkan kaki pincang ini kedalam surga!”

Kemudian Rasulullah Saw bersabda, “Kamu memang telah mendapatkan uzur dari Allah, sehingga tidak wajib untuk berjihad.” Namun, beliau juga berkata kepada anak-anaknya, “Kenapa kalian melarangnya? Bisa jadi Allah memberikan rezeki kesyahidan kepadanya.” Maka, Amr pun memilih untuk ikut keluar jihad bersama Nabi Saw dan terbunuh pada PerangU Uhud.

Kemudian beliau bersabda, “Sungguh, demi Dzat yang jiwa kuberada dalam genggaman tangan-Nya, ada di antara kalian yang jika bersumpah atas nama Allah niscanya tidak akan disia-siakan. Di antara mereka adalah Amr ibnul Jamuh. Sungguh aku telah melihatnya berjalan melangkah ke surga dengan kaki pincangnya.” (HR. Ibnu Hibban).

Demikianlah kedudukan orang-orang sakit dan mereka yang cacat di dalam Islam. Mereka akan senantiasa bahagia dalam naungan peradaban Islam. [MSR/Islamstory.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *