BAZNAS Dorong Lembaga Filantropi Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

 BAZNAS Dorong Lembaga Filantropi Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

Jakarta (Mediaislam.id)–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong lembaga filantropi di Indonesia untuk menerapkan strategi adaptif guna menjaga ketahanan penghimpunan dana zakat di tengah ketidakpastian ekonomi. Langkah tersebut dilakukan melalui perluasan basis muzaki individu, penguatan zakat korporasi dan profesi, serta optimalisasi kanal digital.

Hal itu disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., dalam Forum Literasi Filantropi Vol. 40 bertema “Dolar Naik Donasi Turun? Strategi Lembaga Filantropi Bertahan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi” yang digelar secara daring, Rabu (17/6/2026).

Menurut Rizaludin, kondisi ekonomi yang tidak menentu menjadi tantangan serius bagi sektor filantropi. Di satu sisi kemampuan masyarakat untuk berdonasi mengalami tekanan, sementara di sisi lain kebutuhan bantuan bagi kelompok rentan terus meningkat.

Ia menjelaskan, terdapat tiga strategi utama yang perlu diperkuat. Pertama, memperkuat tim fundraising melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), zakat perusahaan, mitra CSR, dan Zakat Karyawan Langsung (ZKL). Kedua, memperluas penghimpunan zakat perorangan dan profesi melalui kanal ritel, digital, big donor, serta layanan muzaki. Ketiga, mengoptimalkan potensi zakat fitrah, kurban, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.

“Keberhasilan penghimpunan lembaga filantropi di tengah ketidakpastian ekonomi ditentukan oleh kemampuan menjaga kepercayaan publik, memperluas basis muzaki, dan mengkomunikasikan dampak program secara efektif,” ujar Rizaludin.

Ia menambahkan, menghadapi tekanan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan strategi penghimpunan dana. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, dan masyarakat untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.

Rizaludin juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus berorientasi pada pemberdayaan mustahik agar mampu mandiri secara ekonomi. “Tujuan akhir pengelolaan zakat adalah mendorong mustahik menjadi individu yang mandiri dan pada waktunya mampu bertransformasi menjadi muzaki,” katanya.

Sementara itu, Direktur EKZ LAZNAS IZI, Muhammad Ardhani, S.Hut., M.E., CFRM., menilai ketahanan fundraising menjadi faktor penting yang harus diperkuat lembaga filantropi ketika kebutuhan masyarakat meningkat di tengah melemahnya daya donasi.

Menurut Ardhani, strategi yang perlu dilakukan antara lain memperkuat hubungan dengan donor loyal, mengidentifikasi sektor dan profesi yang tetap tumbuh, melakukan diversifikasi kanal penghimpunan, memanfaatkan data muzaki sebagai dasar pengambilan keputusan, serta beradaptasi dengan perubahan perilaku donor.

“Dalam kondisi seperti ini, menjadi tugas lembaga filantropi untuk mengubah tantangan menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan secara optimal demi memperluas manfaat bagi masyarakat,” ujar Ardhani.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 + eight =