Balas Dendam terhadap Rakyat Palestina, Zionis Israel Gunakan Penahanan Administratif

 Balas Dendam terhadap Rakyat Palestina, Zionis Israel Gunakan Penahanan Administratif

Ilustrasi: Tahanan

Sedikitnya 2.870 warga Palestina ditahan di penjara Israel di bawah penahanan administratif; 2.345 ditahan sejak 7 Oktober. Angka itu merupakan yang tertinggi dalam 30 tahun.

Penahanan administratif memungkinkan otoritas Israel untuk memperpanjang masa penahanan seorang tahanan tanpa dakwaan atau pengadilan.

Kebijakan seperti itu diwarisi dari mandat rezim Inggris terhadap Palestina. Dengan kebijakan tersebut, di bahwa undang-undang darurat 1945, Inggris menahan warga Palestina tanpa dakwaan.

Kebijakan yang dilarang oleh hukum internasional itu telah diterapkan Israel terhadap seluruh warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, sejak 1967.

Sumber: Anadolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 + 2 =