Amnesty Ungkap 15 Perusahaan Internasional yang Diduga Terlibat Genosida di Gaza

 Amnesty Ungkap 15 Perusahaan Internasional yang Diduga Terlibat Genosida di Gaza

Ilustrasi aksi boikot produk Israel

Gaza (Mediaislam.id) – Amnesty International merilis laporan terbaru yang mengungkap daftar 15 perusahaan internasional yang dituduh berkontribusi terhadap genosida dan kelaparan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Laporan ini juga menyoroti pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang terus terjadi sejak dimulainya agresi pada Oktober 2023.

Daftar tersebut mencakup perusahaan-perusahaan besar asal Amerika Serikat, seperti Boeing, Lockheed Martin, dan Palantir Technologies. Sejumlah perusahaan global lainnya juga disebut, di antaranya Hikvision dari Tiongkok, CAF dari Spanyol, dan HD Hyundai dari Korea Selatan. Selain itu, perusahaan senjata dan teknologi Israel seperti Elbit Systems, Rafael Advanced Defense Systems, Israel Aerospace Industries, Coresight Technologies, serta perusahaan air milik negara Mekorot turut masuk dalam daftar.

Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, menegaskan perlunya menghentikan apa yang ia sebut sebagai “kecanduan mematikan terhadap keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak asasi manusia.”

“Pendudukan Israel tidak akan bertahan selama beberapa dekade, dan sistem apartheid tidak akan mengakar, tanpa dukungan signifikan dari hubungan ekonomi dan perdagangan dengan perusahaan-perusahaan ini. Martabat manusia bukanlah komoditas, dan ini harus diakhiri sekarang,” tegas Callamard.

Laporan tersebut merekomendasikan langkah-langkah yang harus diambil negara-negara di seluruh dunia untuk memenuhi kewajiban hukum internasional mereka. Di antaranya adalah melarang perusahaan-perusahaan yang berkontribusi atau terkait langsung dengan kejahatan perang Israel, membuat undang-undang dan regulasi efektif, melakukan divestasi, menghentikan kontrak, serta memutus hubungan dagang.

Selain itu, Amnesty International mendesak negara-negara untuk memberlakukan larangan komprehensif atas pasokan senjata, peralatan militer, peralatan keamanan, dan layanan ke Israel. Larangan ini termasuk pengiriman peralatan pengawasan, teknologi berbasis kecerdasan buatan, serta infrastruktur cloud yang digunakan Israel dalam operasi militernya.

Organisasi tersebut juga merekomendasikan pelarangan transit atau pengiriman senjata dan komponen militer melalui pelabuhan, bandara, wilayah udara, atau jalur logistik di yurisdiksi negara-negara lain yang dapat digunakan untuk mendukung agresi Israel.

Amnesty mencatat bahwa pihaknya telah mendokumentasikan pelanggaran yang terkait dengan beberapa perusahaan dalam daftar tersebut selama bertahun-tahun dan telah mengirim surat resmi meminta klarifikasi mengenai aktivitas mereka di Israel dan Wilayah Palestina yang Diduduki. Namun, hingga 2025, hanya lima perusahaan yang merespons, sementara sisanya memilih bungkam.

Laporan ini semakin memperkuat desakan komunitas internasional agar dilakukan pemutusan rantai suplai senjata dan dukungan finansial yang memungkinkan Israel terus melakukan serangan yang menewaskan puluhan ribu warga sipil Palestina, menghancurkan infrastruktur vital, dan menyebabkan bencana kelaparan yang telah merenggut ratusan nyawa, termasuk anak-anak.

sumber: infopalestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + 19 =