Al-Aqsha Terancam Penguasaan Zionis

Komplek Masjidil Aqsa
Al-Quds (Mediaislam.id) – Lembaga Al-Quds Internasional menyampaikan seruan kepada para ulama syariat Islam, untuk menegaskan kewajiban konsensus umat atas konstitusinya di Al-Aqsha, dalam upaya menghadapi penghapusan eksistensi, dan pembangunan kuil yahudi di atas puing-puingnya.
Al-Quds Internasional (NGO di Beirut) dalam rilisnya, Jumat (23/9) menegaskan bahwa Masjidil Aqsha tengah menghadapi ancaman penguasaan zionis, yang terlihat dalam 3 langkah yahudisasi sistematis.
Tiga langkah yahudisasi itu adalah: pembagian waktu, pembagian tempat, dan pembangunan kuil secara moril, lewat ritual taurat di Masjidil Aqsha.
Al-Quds Internasional menyebut pentingnya peran para ulama saat ini, untuk menegaskan komitmen pada kebenaran dan melindungi konstitusi, yang akan menghalangi penghapusan identitas Al-Quds dan Al-Aqsha, dan mengakhiri pertempuran melawan zioinis yang terus berupaya menguasai Al-Quds dengan segenap cara.
Al-Quds Internasional menegaskan bahwa Al-Aqsha dengan semua lokasinya yang berada di dalam pagar, merupakan satu kesatuan tak terpisahkan, dan salah satu dari 3 masjid suci milik umat, Al-Aqsha dengan semua luasnya merupakan murni milik kaum muslimin, tak bisa dibagi dengan agama lainnya.
Saat ini yang berwenang mengelola Al-Aqsha adalah pihak Wakaf Islam di kota Al-Quds, dan tak hak bagi kaum yahudi di dalamnya.
Penganut agama lain tak berhak mengunjungi Masjidil Aqsha atau masuk secara paksa, dan harus tunduk pada aturan pengelolaan Islam.
Ritual non Islam di Al-Aqsha merupakan agresi terhadap eksistensi Islam, yang harus dihadapi dengan segenap cara perlawanan yang memungkinkan, ungkap Al-Quds Internasional.
sumber: infopalestina