Aksi Tolak LGBT, Muslimah Bogor Desak Wali Kota Terbitkan Perwali P4S

 Aksi Tolak LGBT, Muslimah Bogor Desak Wali Kota Terbitkan Perwali P4S

Bogor (Mediaislam.id) – Ratusan massa yang didominasi kaum ibu atau emak-emak hadir dalam aksi damai di Balai Kota Bogor, Jumat (24/7/2026). Aksi tersebut digelar oleh Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Bogor.

Mereka mendesak Pemerintah Kota Bogor segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana pencegahan penyimpangan perilaku seksual (P4S), sekaligus memperketat pengendalian peredaran minuman keras (miras).

Dalam aksi tersebut, para peserta mempertanyakan belum diterbitkannya Perwali yang dinilai sudah lama dinantikan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) P4S.

Perwakilan massa bersama para alim ulama kemudian diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dalam audiensi di Balai Kota untuk menyampaikan berbagai aspirasi.

Dalam audiensi, tokoh muslimah Bogor Raya, Iim Nurrohmah, mengatakan keresahan masyarakat semakin meningkat karena, menurutnya, fenomena LGBT semakin terbuka dan dinilai mengancam generasi muda.

“Dulu para orang tua khawatir ketika anak perempuan bepergian. Sekarang anak laki-laki juga dikhawatirkan karena predator ada di mana-mana. Generasi muda harus kita jaga karena merekalah yang akan menjadi penerus bangsa,” ujarnya.

Menurut Iim, masyarakat juga menolak berbagai bentuk normalisasi terhadap perilaku LGBT yang dinilai semakin sering muncul di ruang publik.

“Mereka terus menunjukkan penyimpangan itu agar masyarakat menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar. Karena itu kita harus melakukan nahi mungkar bersama-sama,” katanya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak memiliki kewenangan membuat regulasi sehingga memilih menyampaikan aspirasi kepada pemerintah agar segera mengambil langkah nyata.

“Kami tidak memiliki kekuasaan. Karena itu kami datang menyampaikan aspirasi agar pemerintah benar-benar memperhatikan persoalan ini,” ucapnya.

Iim juga mengingatkan pesan Nabi Muhammad SAW tentang kewajiban mencegah kemungkaran agar tidak mendatangkan azab Allah SWT.

“Kita diingatkan untuk menghentikan kemungkaran. Jangan sampai masyarakat membiarkannya sehingga mendatangkan murka Allah,” katanya.

Iim menyebut keresahan terhadap persoalan LGBT kini dirasakan hingga tingkat kelurahan, RT, dan RW. Ia juga mengungkap ada ratusan aplikasi yang digunakan komunitas LGBT untuk berinteraksi.

“Sekarang keresahan ini sudah sampai ke tingkat lurah, RT, dan RW. Bahkan ada lebih dari 200 aplikasi yang digunakan komunitas LGBT. Ini tidak bisa kita diamkan. Ini harus dihentikan,” ujarnya.

Karena itu, ia mempertanyakan lambannya proses penerbitan Perwali P4S yang dinilai sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum pencegahan.

“Kenapa Perwali ini mandek? Harus ada aturan yang menghentikan penyimpangan ini. Kami tidak memusuhi orangnya, tetapi kami menolak perilakunya,” tegas Iim.

Aksi tersebut menjadi bagian dari gelombang aspirasi berbagai elemen masyarakat Kota Bogor yang dalam beberapa waktu terakhir terus mendesak Pemerintah Kota segera menuntaskan Peraturan Wali Kota sebagai aturan pelaksana Perda P4S agar memiliki kepastian hukum dalam pelaksanaannya. []

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen − 11 =