Akhirnya Pasutri di Cina Boleh Miliki Dua Anak
CIVILITA.COM – Mulai tanggal 1 Januari 2016 mendatang, pemerintah Cina secara resmi akan mengijinkan setiap pasangan suami isteri memiliki dua anak.
Kantor berita pemerintah Xinhua melaporkan, anggota parlemen meloloskan undang-undang baru ini pada Ahad kemarin (27/12), dalam persidangan Komite Kongres Rakyat Nasional, yang mengatur perundangan di negara itu.
“Pemerintah memutuskan bahwa satu pasangan akan diijinkan memiliki dua anak,” demikian bunyi UU Populasi dan Keluarga Berencana yang sudah direvisi.
Keputusan ini secara efektif mengganti sisa-sisa kebijakan satu anak Cina yang dikecam banyak pihak yang sebenarnya sudah dilonggarkan dalam beberapa tahun belakangan.
Ketika berita terkait rencana mengubah undang-undang ini merebak pada Oktober, Partai Komunis yang berkuasa mengeluarkan pernyataan: “Untuk mendorong pertumbuhan penduduk yang seimbang, Cina akan terus menerapkan kebijakan pengendalian populasi nasional dasar dan memperbaiki strategi perkembangan populasi.
“Cina akan menerapkan secara penuh kebijakan ‘satu pasangan, dua anak’ sebagai tanggapan proaktif terhadap masalah populasi yang menua.”
Pakar sosiologi dari Universitas Peking Lu Jiehua mengatakan, kebijakan baru ini akan berdampak pada 100 juta pasangan.
Cina, saat ini memiliki 1,3 miliar penduduk, menerapkan kebijakan satu anak untuk setiap pasangan pada era 1970-an dalam upaya mengendalikan pertumbuhan penduduk.
Ketika propaganda ini tidak berhasil, pejabat pemerintah daerah pun mengambil jalan aborsi, denda besar dan sterilisasi paksa.
Keputusan mengakhiri pembatasan memiliki anak ini terjadi setelah pertemuan strategi para pejabat senior Partai Komunis selama empat hari awal tahun ini di Beijing.
Cina sendiri mulai melonggarkan kebijakan kontroversial ini pada Januari 2014, dengan mengijinkan pasangan menikah memiliki anak kedua jika ayah atau ibunya merupakan anak tunggal.
Langkah ini dipuji sebagai pelonggaran besar atas larangan yang sudah berlaku selama tiga dekade. Namun data yang dirilis pada Januari 2015 memperlihatkan bahwa jumlah orang yang memanfaatkan kebijakan baru untuk memperbesar keluarga mereka lebih sedikit dari yang diperkirakan.
Media pemerintah saat itu melaporkan bahwa secara nasional, hampir satu juta pasangan yang berhak memanfaatkan peraturan baru mengajukan permintaan untuk memiliki anak kedua.
Sebelumnya, para pejabat kementerian kesehatan mengatakan kebijakan itu akan memicu hingga dua juta kelahiran, dan diperkirakan bahwa 11 juta pasangan berhak memiliki dua anak. Tetapi, sebagian besar warga Cina menolaknya.
Pemerintah Cina mengatakan negara mereka bisa menjadi negara dengan jumlah orang tua paling banyak di bumi dalam 15 tahun, yaitu 400 juta orang berusia di atas 60 tahun.
Para peneliti mengatakan populasi tua ini akan membebani layanan perawatan dan sosial, dan perekonomian terbesar kedua di dunia ini akan kesulitan mempertahankan pertumbuhannya. [ah]