Gubernur Anies Resmikan Rusun Polri Menteng Senilai Rp200 Miliar
Gubernur Anies meresmikan Rusun Polri, Selasa (4/10) di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Jakarta (MediaIslam.id) – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menyediakan hunian berkualitas dan terjangkau bagi anggota Polri/ASN Polri, khususnya di wilayah DKI Jakarta yang belum memiliki rumah melalui berbagai program perumahan dan permukiman.
Salah satunya yaitu dengan peremajaan permukiman melalui penyediaan hunian rumah susun (rusun) Polri Menteng untuk menggantikan Asrama Polisi Polsek Menteng.
Peresmian dilakukan sekaligus serah terima rusun Polri, pada Selasa (4/10) di Jalan Sutan Syahrir No. 1 RT. 07 / RW 02 Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Hendro Pandowo.
Gubernur Anies mengatakan bahwa peresmian hunian tersebut sebagai wujud kolaborasi yang telah terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya. Maka, diharapkan kerja sama saling topang ini memiliki keberlanjutan di masa yang akan datang.
“Asrama Polri Menteng ini meskipun secara administrasi dianggap sebagai hibah, namun sebenarnya adalah hasil pajak rakyat, dan ini adalah amanat dari rakyat agar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Kapolres dan Walikota bisa gonta-ganti, Kapolda dan Gubernur begitu juga. Tapi dua institusi ini harus terus-menerus saling topang, saling mendukung di kemudian hari,” ujar Gubernur Anies.
Gubernur Anies pun menjelaskan kolaborasi ini terwujud karena memiliki peranan dan tanggung jawab bersama dalam melayani masyarakat. Khususnya, polisi berperan dalam melindungi warga, yang kewajibannya memberikan rasa keamanan, ketentraman. Hal itu hanya bisa dikerjakan dengan kerja sama antara dua institusi tersebut.
“Jadi kami sampaikan kepada semua bahwa apa yang sudah terjadi selama ini adalah sebuah kolaborasi yang luar biasa. Ketika Pemprov membutuhkan sesuatu, Polda datang turun tangan membantu. Sebaliknya, ketika Polda membutuhkan (hunian), maka Pemprov DKI Jakarta datang turun tangan membantu. Kolaborasi ini Insyaallah bisa diteruskan ke depannya. Kami berharap hal seperti ini bisa diwujudkan terus dan bisa berjalan juga dengan baik,” jelas Gubernur Anies.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko menerangkan, Rumah Susun Polri Menteng Jakarta Pusat diperuntukkan bagi warga Eks-Asrama Polisi Menteng dan Anggota Aktif Kepolisian Polda Metro. Adapun pembangunan rumah susun ini merupakan hibah Pemprov DKI Jakarta kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Rusun Polri Menteng dibangun dengan dana hibah APBD DKI selama tiga tahun, yakni 2020-2022 sebesar Rp200 miliar. Bangunan rusun terdiri dari dua tower dengan ketinggian 17 lantai dan 400 unit hunian, yang terdiri dari 360 hunian dengan luas 36 m2, 20 hunian dengan luas 54 m2, dan 20 hunian dengan luas 72 m2.
Bangunan terdiri dari kamar tidur, ruang keluarga, dapur, kamar mandi, dan balkon. Desain unit hunian yang unik, menjadi wujud dari rumah dinas yang layak bagi masa depan keluarga anggota Kepolisian Polda Metro Jaya. [SR]
