Gubernur Anies Resmikan Kampung Susun Kunir

 Gubernur Anies Resmikan Kampung Susun Kunir

Jakarta (MediaIslam.id) – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Kunir Jl. Kemukus No. 2, RT 9/RW 7, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (10/09/2022).

Sebelumnya, pada bulan lalu Anies telah meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Jakarta Timur.

Baca juga: Gubernur Anies Resmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung untuk Warga Korban Gusuran Ahok

Gubernur Anies menjelaskan keunggulan dari kampung susun ini, yaitu di salah satu unit ada spot bangunan untuk lansia dan ramah terhadap kelompok disabilitas.

“Semoga menjadi babak baru bagi warga di sini. Karena setiap pembangunan harus bisa mempertimbangkan aspek kemanusiaan bagi masyarakat di lokasi. Kita melaksanakan pembangunan sesuai prosedur dengan pembahasan yang panjang,” ujar Gubernur Anies mengawali sambutannya.

Kemudian Gubernur Anies turut mengingatkan keistimewaan lokasi Kampung Susun Kunir yang berada di kawasan bersejarah Kota Tua.

“Kawasan ini unik karena berada di kawasan Kota Tua, kawasan budaya dan banyak peninggalan masa lalu di Jakarta yang menjadikan Kampung Susun Kunir memiliki keunikan tersendiri,” jelas Gubernur Anies.

Selain itu, Gubernur Anies tak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, karena tanpa ada proses dialog, pembahasan, serta kesepakatan dengan warga, kolaborasi tersebut tak akan berjalan dengan semestinya.

“Kami menitipkan kepada masyarakat agar menjaga suasana keharmonisan dan ketenangan dalam hidup bermasyarakat,” pungkas Gubernur Anies.

Kampung Susun Kunir diperuntukkan bagi 33 Kepala Keluarga (KK) warga eks-Kampung Kunir yang terdampak penertiban jalan inspeksi Sungai Anak Kali Ciliwung pada 2015. Kemudian selama masa konstruksi berlangsung, warga menempati hunian sementara di sekitar lokasi pembangunan Kampung Susun Kunir.

Pembangunan kampung susun ini merupakan bagian dari integrasi program JAKHABITAT yang menyediakan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta. [SR]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 + 4 =