PBNU Gelar Konbes, Bahas Aturan Pemilihan Ketua Wilayah hingga MWCNU
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU H Gudfan Arif. (Foto: Dok. NU Online)
JAKARTA (Mediaislam.id)–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) pada 12 November 2026. Salah satu agenda utama forum tersebut adalah meratifikasi Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang mengatur mekanisme pemilihan ketua di tingkat pengurus wilayah, cabang, hingga Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU H Gudfan Arif mengatakan, ratifikasi Perkum diperlukan untuk memastikan aturan mengenai mekanisme pemilihan kepemimpinan di berbagai tingkatan organisasi disahkan melalui forum Konbes.
“Rencana tanggal 12 November kita akan Konbes dulu untuk ratifikasi Perkum kemarin. Kan harus kita ratifikasi di Konbes, terutama terkait mekanisme pemilihan ketua di tingkat wilayah, cabang, sampai MWC,” kata Gudfan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Selain mempersiapkan Konbes, PBNU juga tengah merampungkan penyusunan kepengurusan lembaga di lingkungan organisasi tersebut. Gudfan menyebut proses penyusunan kepengurusan telah mencapai 90 persen dari total 18 lembaga yang direncanakan.
Ia menargetkan seluruh struktur kepengurusan lembaga rampung pada November 2026 agar dapat dikukuhkan dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
Menurut Gudfan, Rakernas direncanakan berlangsung pada akhir November atau awal Desember 2026. Forum tersebut akan melibatkan seluruh unsur lembaga PBNU.
“Dalam bulan ini kami sedang menggodok dan menyelesaikan susunan semua lembaga PBNU. Kita selesaikan dalam bulan ini agar dalam pelaksanaan Rakernas sudah selesai semua struktur lembaga PBNU,” ujarnya.
Gudfan menjelaskan, jumlah lembaga PBNU tetap sebanyak 18. Namun, jajaran pengurus masih mendiskusikan kemungkinan pembentukan badan khusus yang berada langsung di bawah Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz.
Wacana pembentukan badan khusus tersebut masih dibahas bersama ketua umum dan jajaran wakil ketua umum untuk menentukan urgensi pembentukannya.
“Kalau memang nanti diperlukan ada badan khusus yang langsung di bawah ketua umum, mungkin bisa kita bikin badan baru. Ini masih kita diskusikan internal dulu,” kata Gudfan.
Adapun lokasi Rakernas belum ditentukan. PBNU masih mempertimbangkan penyelenggaraan kegiatan tersebut di Jakarta atau daerah lain.
Dalam agenda Rakernas, PBNU juga berencana mengukuhkan seluruh pengurus lembaga yang telah ditetapkan.*
