Dari Riset hingga AI, 9 Karya Santri Tembus Final Santrivision 2026

 Dari Riset hingga AI, 9 Karya Santri Tembus Final Santrivision 2026

Direktur Pemberdayaan Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti (Foto Dok. Kemenag)

Jakarta (Mediaislam.id)–Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan sembilan karya sebagai finalis Lomba Santrivision 2026. Karya-karya tersebut mencakup riset dan rekomendasi kebijakan, film dan seni visual, hingga inovasi teknologi digital berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Dikutip Mediaislam.id dari laman resmi Kemenag, Ahad (25/10/2026), sembilan finalis tersebut berasal dari berbagai pondok pesantren di Indonesia. Mereka terbagi dalam tiga kategori, yakni naskah, kebijakan dan komunikasi ilmiah; audio-visual, seni visual dan media digital; serta inovasi digital dan teknologi pesantren.

Santrivision 2026 merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026. Para finalis selanjutnya mengikuti program Mentoring Expert pada 26–27 Oktober 2026 untuk mengembangkan karya sebelum menjalani penilaian akhir di hadapan dewan juri.

Direktur Pemberdayaan Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti, mengatakan Santrivision dirancang untuk menunjukkan kemampuan pesantren dalam merespons perkembangan zaman melalui riset, kreativitas, dan inovasi.

“Sudah saatnya kita mengoreksi sudut pandang tersebut. Karakter dasar sekaligus cognitive nature santri dan keilmuan Pesantren justru selalu bersinergi dengan dinamika zaman. Tradisi keilmuan Islam (turats) yang dipelajari para santri bukanlah dogma kaku, melainkan fondasi epistemologis yang terus bergerak dinamis merespons tantangan dari masa ke masa,” ujar Yusi di Jakarta, Ahad (25/10/2026).

 

Tiga Kategori, Sembilan Karya

Pada kategori naskah, kebijakan dan komunikasi ilmiah, terdapat tiga finalis. Pertama, Tim Fatimah Econex dari Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah, Jawa Timur, dengan policy paper berjudul Belanja Pesantren untuk Pesantren: Halal Procurement Network Pesantren (HPNP) sebagai Model Penguatan Sirkulasi Ekonomi Antar Pesantren di Indonesia.

Kedua, Lisa Nurul Efendi dari Pondok Pesantren Agribisnis Muhammadiyah Nawawi Djamil, Riau. Ia mengajukan policy paper berjudul Mewujudkan Pesantren Zero-Abuse: Standardisasi Tata Ruang dan Pembentukan Satgas ‘Saka Pesantren’ Berbasis Asas Victim-Centered Approach Terintegrasi PMA 73/2022.

Ketiga, Alifa Khalda dari Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang, Sulawesi Selatan, dengan artikel ilmiah berjudul Bio-Herloops: Model Eco-Pesantren Berbasis Closed Loop System melalui Biokonversi Hermetia Illucens untuk Akselerasi Zero Waste.

Pada kategori audio-visual, seni visual dan media digital, finalis pertama adalah Tim Al Baidlowi Creative Media dari Pondok Pesantren Al Baidlowi, Yogyakarta, melalui film pendek Sowan: Ilmu yang Lahir dari Langkah, Doa dan Pertemuan.

Finalis kedua, Ahmad Rafiq dari Pondok Pesantren Daarul Rahman 1, Jakarta, mengusung film pendek berjudul Ghaflah. Sementara itu, Abdullah Husain dari Miftahul Huda Kalinyamatan Jepara, Jawa Tengah, menjadi ketua tim pembuat film dokumenter Amaliah yang Mengakar di Sanubari Nahdliyin.

Adapun kategori inovasi digital dan teknologi pesantren menghadirkan tiga finalis.

Tim Khadim AI dari Pondok Pesantren Darul Falah Amtsilati, Jepara, Jawa Tengah, mengembangkan situs web asistensi layanan laporan digital berbasis AI menuju pesantren ramah anak.

Selanjutnya, Tim Takrir dari Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Ibnu Katsir, Kepulauan Riau, menghadirkan aplikasi bernama Takrir. Adapun Tim Oman dari Pondok Pesantren Salafiyah Modern Madinatul Amin, Jawa Tengah, mengembangkan aplikasi MOCHI dengan slogan “Menjaga Ilmu. Memudahkan Akses.”

 

Finalis Mendapat Pendampingan Ahli

Kemenag menyiapkan program Mentoring Expert untuk membantu para finalis mematangkan gagasan dan mengembangkan karya sesuai bidang masing-masing.

Yusi mengatakan, pendampingan tersebut dirancang agar para peserta lebih siap menghadapi babak penilaian akhir.

“Kami membangun tradisi baru di lingkungan Kementerian Agama dengan memberikan klinik pembekalan intensif kepada para finalis sebelum mereka tampil di babak uji akhir di hadapan dewan juri yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1236 Tahun 2026. Yang membanggakan, seluruh praktisi dan profesional yang kami hadirkan sebagai mentor tak lain merupakan alumni Pesantren,” tegasnya.

Materi pendampingan mencakup penyusunan policy brief dan artikel ilmiah populer berbasis riset, pengembangan narasi visual dan seni digital, serta perancangan teknologi pesantren, termasuk aplikasi, platform digital, dan inovasi AI yang menjawab kebutuhan nyata.

Melalui Santrivision 2026, Kemenag mendorong pesantren tidak hanya mempertahankan tradisi keilmuan Islam, tetapi juga mengembangkan gagasan dan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat serta menjawab tantangan zaman.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − two =