Kemenag: Industri Halal dan Ekonomi Syariah Jadi Peluang Arus Baru Ekonomi Umat
Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar
BOGOR (Mediaislam.id)–Industri halal dan ekonomi syariah dinilai memiliki potensi strategis dalam memacu laju pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Keduanya saling berkelindan membentuk ekosistem utuh yang menjadi bagian penting dari arus baru perekonomian Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar, dalam kegiatan Verifikasi dan Validasi Dokumen Inpassing Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal II di Bogor, Jawa Barat, Senin (12/10/2026).
”Pembicaraan mengenai industri halal juga tidak dapat dilepaskan dari perkembangan ekonomi syariah sebagai bagian dari arus baru perekonomian Indonesia,” ujar Fuad dikutip dari laman Bimas Islam.
Fuad menerangkan, keterikatan keduanya terlihat jelas dalam rantai nilai halal (halal value chain). Rantai ini membentang mulai dari penyediaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi dan pemasaran. Aktivitas tersebut menggerakkan ragam sektor riil, seperti pertanian, peternakan, perikanan, industri manufaktur, hingga perdagangan ritel.
Selain rantai pasok fisik, Fuad menggarisbawahi urgensi akses permodalan bagi para pelaku usaha. Menurutnya, pembiayaan syariah yang bebas riba menjadi solusi pendanaan yang tepat bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi, mengurus sertifikasi halal, dan memperluas jangkauan pasar.
Mengingat luasnya spektrum tersebut, pengembangan ekosistem ini menuntut sinergi lintas instansi. Fuad menyebut perlunya kolaborasi erat antara Kemenag, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, serta komite daerah.
Langkah ini, lanjut Fuad, sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan bahwa potensi ekonomi syariah harus diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat yang lebih luas.
”Dampaknya harus nyata, antara lain pengurangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan sosial, pemerataan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja,” tegasnya.
Fuad pun mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar terus meningkatkan kapasitas keilmuan seiring pesatnya dinamika industri halal global, sehingga kontribusi yang diberikan dapat dirasakan secara optimal oleh umat.*
