Bukan 1,7 Juta, Kemenag Tegaskan Jumlah Santri Terverifikasi Capai 4,63 Juta Orang
Ilustrasi: Para santri sedang mengikuti ujian berbasis komputer.
Jakarta (Mediaislam.id) — Kementerian Agama (Kemenag) mencatat jumlah santri terverifikasi secara by name by address (BNBA) di Indonesia telah mencapai 4.634.406 orang. Angka ini didapat setelah Kemenag memutakhirkan dan memperkuat integrasi data pendidikan keagamaan nasional.
Direktur Jenderal Pendidikan Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa pendataan ini masih terus berjalan sehingga angka tersebut belum menggambarkan populasi santri nasional secara keseluruhan.
Jumlah peserta didik yang terdata tersebut mencakup santri di satuan pendidikan pesantren, di luar Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
“Data yang sedang kita bangun adalah data BNBA. Prosesnya membutuhkan waktu karena setiap data santri harus diverifikasi berdasarkan identitas, alamat, dan status keaktifannya,” ujar Basnang di Jakarta, Ahad (4/10/2026) dikutip dari Antara.
Verifikasi dan pemutakhiran data bertahap ini dilakukan untuk memastikan setiap santri serta lembaga pesantren tercatat secara akurat, faktual, dan bebas dari duplikasi data.
Langkah ini penting untuk memotret pemutakhiran data santri secara berkala. Menurut Basnang, publik perlu memahami dinamika perubahan angka statistik santri ini dalam konteks transformasi sistem pendataan Kemenag.
Pendataan Kemenag tidak lagi bergantung pada angka agregat kasar, melainkan berfokus pada data individu yang dapat dipertanggungjawabkan keberadaan faktualnya.
“Karena proses ini masih berjalan, angka yang ada saat ini belum dapat dibaca sebagai angka final jumlah santri nasional,” tegas Basnang.
Berdasarkan batas waktu pendataan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag per Minggu (4/10/2026), sebanyak 4,634 juta santri telah terhimpun dan jumlah ini akan terus bertambah seiring konsolidasi di lapangan.
“Setelah diverifikasi, data santri terverifikasi bahkan sudah mencapai 4,634 juta, bukan 1,7 juta sebagaimana banyak diberitakan. Data ini masih akan terus bergerak secara berkelanjutan,” ungkap Basnang.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk mewujudkan integrasi ‘Satu Data Pesantren dan Santri’ yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam prosesnya, Kemenag turut membersihkan potensi duplikasi data agregat yang terjadi pada pendataan periode sebelumnya.
Kemenag melakukan konsolidasi internal antara data pesantren dan madrasah, memfasilitasi Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) bagi pesantren salafiyah, serta menyinkronkan data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen.
Pemutakhiran data BNBA ini berdampak langsung pada ketepatan sasaran berbagai program bantuan pemerintah.
Data yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri, serta berbagai insentif bagi pesantren dan tenaga pendidik. []
