Menhaj Sidak Kantor AAT Travel di Jombang, Akses Siskopatuh Ditutup
Jombang (Mediaislam.id)–Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Anissa Ahmada Travel Indo di Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/9/2026). Kantor biro perjalanan umrah tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup dan terkunci serta terdapat keterangan bahwa operasionalnya sementara tidak aktif.
Sidak dilakukan menyusul persoalan pemberangkatan dan kepulangan jemaah umrah yang menggunakan jasa Anissa Ahmada Travel Indo. Salah satu kelompok yang terdampak yakni sekitar 200 calon jemaah yang dikoordinasikan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Muslimat Jombang.
Sebagian calon jemaah dilaporkan mengalami penundaan keberangkatan. Sementara itu, sejumlah jemaah juga menghadapi kendala tiket kepulangan sehingga harus menanggung biaya perjalanan menggunakan dana pribadi.
“Ini tentu sangat merugikan jemaah. Kami sudah meminta jajaran untuk mengusut lebih dalam tentang travel Anissa Ahmada ini,” ujar Irfan Yusuf saat sidak.
Menhaj mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menutup akses pendaftaran Anissa Ahmada Travel Indo pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Penutupan akses tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pencabutan izin penyelenggaraan perjalanan umrah.
Menurut Irfan, hampir 4.000 calon jemaah tercatat menggunakan jasa travel tersebut. Jika rata-rata setoran calon jemaah mencapai Rp30 juta, nilai dana yang perlu dipertanggungjawabkan diperkirakan mencapai Rp120 miliar.
Namun, dia menegaskan angka tersebut masih merupakan estimasi berdasarkan jumlah calon jemaah dan rata-rata setoran. Nilai tersebut belum dapat disebut sebagai total kerugian karena masih memerlukan proses verifikasi dan audit.
“Kami berusaha keras agar dana umat yang sudah diserahkan kepada travel bisa dikembalikan. Walaupun demikian, proses hukum tetap berjalan,” kata Irfan.
Kemenhaj saat ini menelusuri kondisi perusahaan, jumlah jemaah yang terdampak, serta kemungkinan mekanisme pengembalian dana. Pemerintah juga mengkaji pola pengawasan terhadap dana calon jemaah umrah untuk memperkuat perlindungan apabila keberangkatan tidak terlaksana.
“Kami sedang mencari pola bagaimana memberikan kepastian keamanan dana bagi para calon jemaah travel ini. Kalau tidak berangkat, kita bisa kembalikan,” ujarnya.
Kemenhaj juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait persoalan tersebut. Pemerintah mengimbau masyarakat lebih cermat dalam memilih biro perjalanan umrah dan tidak mudah tergiur dengan tawaran harga murah ataupun janji keberangkatan dalam waktu singkat.
“Jangan sampai muncul lagi Hanania yang lain, muncul lagi Anissa Ahmada yang lain dengan nama berbeda,” tegas Irfan.*
