Komnas Haji dan Umrah Minta Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas di Tengah Konflik Saudi-Houthi

 Komnas Haji dan Umrah Minta Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas di Tengah Konflik Saudi-Houthi

Jakarta (Mediaislam.id)–Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraan perjalanan umrah di tengah meningkatnya ketegangan antara Arab Saudi dan kelompok Houthi di Yaman.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan eskalasi konflik berpotensi berdampak terhadap keamanan wilayah, jalur penerbangan, hingga perjalanan ibadah umrah. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan umrah.

“Ibadah umrah harus dilaksanakan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. Jika kondisi keamanan dinilai berisiko, penundaan sementara merupakan langkah pelindungan, bukan bentuk penghalangan terhadap pelaksanaan ibadah,” ujar Mustolih dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Komnas Haji dan Umrah juga mencermati perkembangan keamanan setelah otoritas Arab Saudi dilaporkan mencegat pesawat nirawak yang meluncur menuju wilayah Kota Suci Makkah. Perkembangan tersebut dinilai menunjukkan perlunya kewaspadaan terhadap kondisi keamanan di kawasan.

Mustolih mendorong Kementerian Haji dan Umrah RI menjadi pusat koordinasi perlindungan jemaah bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, perwakilan Indonesia di Arab Saudi, maskapai penerbangan, travel umrah, dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Menurut dia, pemerintah perlu menyediakan informasi melalui satu pintu, melakukan pendataan jemaah secara akurat, serta menyiapkan sejumlah skenario apabila situasi keamanan memburuk. Skenario tersebut antara lain penundaan keberangkatan, perubahan penerbangan, hingga pemulangan darurat.

“Mekanisme koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya telah dibentuk perlu segera diaktifkan dan disesuaikan dengan perkembangan terkini,” kata Mustolih.

Ia juga mengingatkan travel umrah agar menyampaikan perkembangan situasi secara jujur dan berkala kepada jemaah. Penyelenggara juga harus melakukan penilaian risiko serta memastikan layanan pengaduan tetap tersedia.

Menurut Mustolih, kewajiban travel tidak berhenti ketika terjadi gangguan perjalanan. Akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan kesehatan, pendampingan, hingga kepulangan jemaah tetap harus diperhatikan.

“Keadaan konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk menelantarkan jemaah atau membebankan biaya tambahan secara sepihak,” tegasnya.

Komnas Haji dan Umrah juga meminta asosiasi penyelenggara umrah aktif mengoordinasikan anggotanya. Asosiasi dinilai perlu menyusun protokol keadaan darurat, membuka pusat informasi dan pengaduan, serta membantu penyelesaian persoalan antara jemaah, travel, maskapai, dan pemerintah.

Di sisi lain, jemaah berhak memperoleh informasi yang benar, perlindungan keamanan, kepastian pelayanan, serta penyelesaian yang adil apabila perjalanan ditunda atau dibatalkan.

Jemaah juga diminta mengikuti arahan pemerintah, otoritas Arab Saudi, dan petugas travel. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Komnas Haji dan Umrah merekomendasikan lima langkah menghadapi situasi keamanan terkini. Pertama, mengaktifkan pusat koordinasi krisis yang melibatkan pemerintah, maskapai, PPIU, dan asosiasi.

Kedua, melakukan pendataan secara waktu nyata terhadap jemaah yang akan berangkat, sedang berada di Arab Saudi, maupun yang mengalami penundaan kepulangan.

Ketiga, menerbitkan informasi keamanan secara berkala melalui kanal resmi dan sumber informasi yang terkoordinasi.

Keempat, menyiapkan skenario penundaan, perubahan rute, dan evakuasi dengan menjamin kebutuhan akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, komunikasi, dan pemulangan jemaah.

Kelima, memastikan hak jemaah diselesaikan secara adil, termasuk melalui penjadwalan ulang atau pengembalian dana apabila perjalanan tidak dapat dilaksanakan.

“Semua pihak harus menahan diri, menghindari spekulasi, dan tidak mengambil keuntungan dari keadaan. Keselamatan, kepastian informasi, serta perlindungan hak jemaah harus menjadi orientasi utama setiap kebijakan,” pungkas Mustolih.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × two =