Kritik Genosida Gaza, 100 Mahasiswa Palestina Dikeluarkan dari Universitas Israel

 Kritik Genosida Gaza, 100 Mahasiswa Palestina Dikeluarkan dari Universitas Israel

Kondisi Gaza akibat genosida Israel sejak Oktober 2023. [foto: Xinhua]

Jakarta (Mediaislam.id)Seratus mahasiswa Palestina dilaporkan telah dikeluarkan, baik secara permanen maupun sementara, dari berbagai universitas di Israel akibat menyuarakan kritik terhadap perang genosida di Jalur Gaza.

Laporan terbaru dari pusat hak asasi manusia Adalah menyoroti tindakan disipliner ketat yang diterapkan lembaga pendidikan tinggi Israel terhadap mahasiswa Palestina sejak Oktober 2023.

Laporan tersebut mendokumentasikan puluhan kasus penghentian studi sementara (skorsing) dan proses pengadilan internal kampus, di mana unggahan media sosial para mahasiswa dikategorikan sebagai bentuk “dukungan terhadap terorisme”.

“Pada lebih dari 80 kasus, pihak universitas menjatuhkan skorsing sementara sebelum menggelar persidangan dan tanpa membuktikan terlebih dahulu terjadinya pelanggaran,” tulis lembaga Adalah dalam laporan resminya.

Laporan tersebut menambahkan bahwa sebanyak 20 mahasiswa telah dikeluarkan secara permanen atau diskors dari kegiatan akademik selama kurun waktu satu hingga lima tahun.

Adalah menyebutkan bahwa tindakan disipliner tersebut menyasar berbagai bentuk ekspresi kemanusiaan, termasuk kritik terhadap kebijakan militer serta bentuk kepedulian terhadap warga di Jalur Gaza.

“Tindakan sekadar menyukai (like) sebuah unggahan, menampilkan bendera Palestina, membagikan berita, hingga memanjatkan doa untuk warga Gaza sudah cukup untuk memicu pemanggilan disipliner,” ungkap lembaga tersebut.

Dalam beberapa kasus, mahasiswa dipanggil menghadap komite disiplin tanpa diberi tahu rincian tuduhan, bahkan tanpa verifikasi pemilik akun media sosial yang bersangkutan.

Adalah menilai pihak kampus telah memperluas wewenang hukum mereka secara sewenang-wenang untuk menekan mahasiswa Palestina.

Sebaliknya, perlindungan hak kebebasan berpendapat tetap diberikan secara longgar kepada mahasiswa Yahudi, meskipun mereka melontarkan seruan rasis maupun ujaran kebencian.

Laporan tersebut memperingatkan hadirnya “sistem apartheid dua jalur” di lingkungan akademik Israel yang menciptakan atmosfer intimidasi dan melanggar hukum internasional terkait penolakan diskriminasi rasial.

Warga Arab-Palestina sendiri memperkirakan porsi sekitar 21 persen dari total 10 juta populasi di Israel, yang kini menghadapi pembatasan ketat dalam mengekspresikan pandangan politik mereka. []

Sumber: Anadolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 5 =