Perwali P4S Dijanjikan Terbit Paling Lambat Akhir Agustus 2026
Aksi Tolak LGBT di Bogor
Bogor (Mediaislam.id) — Penantian masyarakat Kota Bogor terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) memasuki babak akhir. Pemerintah Kota Bogor menargetkan regulasi tersebut sudah dapat diterbitkan paling lambat akhir Agustus 2026.
Kepastian itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta, saat menerima delegasi massa Forum Masyarakat Peduli Bogor (FMPB) di Balai Kota Bogor, Jumat (14/8/2026). Sementara di luar pertemuan itu, massa FMPB menggelar Aksi Tolak LGBT.
Alma menjelaskan, penyusunan Perwali P4S saat ini masih berproses. Pemerintah Kota Bogor juga melakukan penguatan substansi dengan menambah materi dari sebelumnya 27 pasal menjadi 32 pasal.
“Perwali sedang dalam proses, dan dilakukan penguatan dari 27 pasal menjadi 32 pasal. Banyak pasal-pasal yang dimasukkan sesuai Perda P4S, dan masukan tokoh-tokoh Islam diakomodir dalam Perwali,” ujar Alma.
Menurutnya, tahapan yang kini dikejar adalah proses harmonisasi. Pemerintah Kota Bogor bahkan meminta agar pembahasan harmonisasi dapat diprioritaskan sehingga tidak perlu menunggu antrean normal yang bisa memakan waktu hingga tiga bulan.
“Harusnya menunggu tiga bulan, menunggu antrean, tetapi kami minta didahulukan pembahasan harmonisasinya,” katanya.
Setelah harmonisasi rampung, pemerintah masih harus melakukan penyempurnaan redaksional agar ketentuan dalam Perwali tidak menimbulkan penafsiran ganda. “Setelah proses harmonisasi tinggal merapikan bahasa agar tidak ada ambigu,” ujar Alma.
Alma berharap seluruh tahapan tersebut dapat berjalan cepat sehingga Perwali P4S segera memiliki kekuatan sebagai aturan pelaksana di Kota Bogor.
“Mudah-mudahan prosesnya cepat dan Bogor jadi contoh bagi daerah lain. Mudah-mudahan akhir Agustus paling lambat Perwali sudah bisa diterbitkan,” tegasnya.
Menguatkan hal itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim juga menegaskan bahwa proses penerbitan Perwali P4S kini tinggal selangkah lagi.
Dedie mengatakan, regulasi tersebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi. Pemerintah Kota Bogor telah bersurat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat proses tersebut.
“Sekarang sudah ada Perpres 111 Tahun 2025, kesempatan ini harus kita manfaatkan. Jadi mohon sabar, kami sudah bersurat ke Jabar dan proses harmonisasi tinggal sedikit lagi,” ujar Dedie.
Dedie bahkan optimistis Perwali P4S Kota Bogor nantinya dapat menjadi model bagi daerah lain. “Tinggal selangkah lagi. Bahkan Perwali ini akan diadopsi seluruh Indonesia,” katanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila proses panjang penerbitan aturan tersebut selama ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Kini, setelah hampir lima tahun sejak Perda P4S diterbitkan pada 21 Desember 2021, perhatian masyarakat tertuju pada satu tenggat pada akhir Agustus 2026. []
