Warga dan Tokoh Tanah Abang Deklarasi Perang Melawan Tramadol Ilegal
Deklarasi bersama memberantas peredaran Tramadol ilegal yang digelar di Taman Petamburan, Tanah Abang, Jumat (7/8). [foto: beritajakarta.id]
Jakarta (Mediaislam.id)–Ratusan warga, organisasi masyarakat, dan tokoh agama Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, bersatu padu. Mereka menggelar deklarasi bersama memberantas peredaran Tramadol ilegal di Taman Petamburan, Tanah Abang, Jumat (7/8/2026).
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan tujuan deklarasi ini. Ajang ini diadakan untuk menyatukan persepsi serta merapatkan barisan agar dapat menyelamatkan masa depan generasi muda.
Peredaran obat keras di Tanah Abang saat ini dinilai sangat masif. “Deklarasi perang melawan peredaran Tramadol ilegal melihat peredaraan obat keras di Tanah Abang sangat masif. Masa depan generasi muda kita sedang dipertaruhkan,” tegas Arifin dikutip dari Beritajakarta.id.
Arifin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh komponen masyarakat Tanah Abang. Pihak pemuda dan agama dinilai telah menyatakan sikap mendukung aparatur pemerintah kota dan kepolisian dalam menjaga lingkungan.
Sinergi Putus Mata Rantai Ilegal
“Saya menyampaikan banyak terima kasih dan apresiasi kepada seluruh komponen tokoh masyarakat, pemuda, agama yang tergabung di Tanah Abang yang mendeklarasikan komitmen perang terhadap peredaran Tramadol ilegal,” ungkapnya.
Ia juga mengajak BPOM, Suku Dinas Kesehatan, TNI, Polri, serta Satpol PP bersinergi bersama. Pengawasan terpadu harus dilakukan untuk memutus peredaran Tramadol ilegal di Tanah Abang.
“Jika ditemukan peredaran Tramadol dijual bebas tanpa resep, segera laporkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia memaparkan, pascadeklarasi, warga Tanah Abang akan menggelar sosialisasi berkeliling ke beberapa titik rawan peredaran Tramadol. Lokasinya mulai dari sekitar Jembatan Tanah Tinggi hingga area dekat museum.
Warga juga akan memasang spanduk dan imbauan edukatif. Langkah ini untuk mengingatkan penjual maupun calon pembeli.
“Kami juga akan memperkuat pengawasan melalui pemasangan kamera CCTV di beberapa titik rawan, serta menyediakan saluran aduan (hotline) bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi transaksi obat ilegal,” tandasnya.[]
