PBNU: Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Kekerasan di Pesantren
Jakarta (Mediaislam.id)–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren. Komitmen tersebut diwujudkan melalui gerakan nasional Pesantrenku Aman yang diinisiasi Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU bersama Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan (SAKA).
Seperti dikutip Mediaislam.id dari Antara, Sekretaris RMI PBNU Ulun Nuha mengatakan gerakan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat perlindungan santri sekaligus meningkatkan tata kelola pesantren di seluruh Indonesia.
“Kekerasan di mana saja terjadi, termasuk di pesantren. Kita ingin terus memperbaiki diri. Hari ini para kiai berkomitmen untuk betul-betul mewujudkan pesantren yang aman,” ujar Ulun dalam kegiatan di Tangerang, Banten, Sabtu (2/8/2026).
Sebagai implementasi gerakan tersebut, PBNU memperkenalkan standar ARKAN (Rukun Pesantren Aman) yang menjadi pedoman bagi pesantren dalam membangun sistem perlindungan santri. Standar itu mencakup penguatan sanad keilmuan yang sahih, penerapan tata tertib kepengasuhan ramah anak, pembentukan Satgas Pesantren Aman, penyediaan sistem pelaporan yang mudah diakses santri, hingga pembangunan fasilitas pendukung pengawasan seperti kamera pengawas (CCTV).
PBNU juga menegaskan bahwa pesantren yang tidak memiliki izin atau pihak yang tidak layak menyandang predikat sebagai kiai maupun pesantren tidak boleh menyelenggarakan pendidikan dengan mengatasnamakan pesantren.
Menurut Ulun, hingga saat ini Satgas PBNU menerima 15 laporan baru sepanjang 2026 terkait dugaan kekerasan dan persoalan legalitas pesantren.
Ia mengingatkan bahwa meskipun angka tersebut relatif kecil dibandingkan lebih dari 42.800 pesantren yang ada di Indonesia, setiap kasus tetap harus dipandang serius dari perspektif keadilan dan perlindungan korban.
“Dalam Islam disebutkan, membunuh satu jiwa seakan-akan membunuh seluruh manusia. Karena itu, satu korban pun tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil,” tegasnya.
Di sisi lain, Ulun mengajak masyarakat bersikap objektif dalam melihat pesantren. Menurutnya, di balik sejumlah kasus yang mencuat, terdapat jutaan santri, kiai, dan pengasuh yang setiap hari menghadirkan praktik-praktik pendidikan terbaik serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.
Ke depan, PBNU akan terus memperluas program Pesantrenku Aman melalui pelatihan perlindungan diri bagi santri, pelatihan kepengasuhan ramah anak bagi musyrif dan musyrifah, penguatan kapasitas media pesantren, serta pengembangan platform Big Data Pesantren melalui kolaborasi dengan PWNU, PCNU, pengasuh pesantren, dan pemerintah.
Gerakan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mewujudkan pesantren sebagai lingkungan pendidikan Islam yang aman, nyaman, serta mampu melindungi hak dan martabat setiap santri.*
