Kepala BPJPH Raih Gelar Profesor Emeritus dari Universitas Korea Selatan
Jakarta (Mediaislam.id)–Kontribusi dalam pengembangan ekosistem halal nasional dan global mengantarkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, meraih penghargaan internasional berupa gelar Profesor Emeritus (gelar kehormatan) dari Silla University.
Penganugerahan gelar tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kiprah Haikal dalam memperkuat ekosistem halal melalui berbagai inisiatif serta kolaborasi internasional. Ia juga dinilai berperan dalam mendorong pengembangan pendidikan guna mencetak sumber daya manusia unggul di sektor halal.
Penghargaan dari Silla University menjadi bukti semakin kuatnya pengakuan internasional terhadap upaya Indonesia dalam mengembangkan industri halal. Peran aktif BPJPH dalam membangun kerja sama lintas negara, memperluas pemahaman mengenai jaminan produk halal, serta mendorong harmonisasi standar halal global dinilai memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan industri halal dunia.
“Halal is for all. Halal itu untuk semua. Halal is rahmatan lil alamin. Halal itu rahmat bagi seluruh umat manusia,” ujar Haikal dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Silla University juga menjalin kerja sama dengan BIC Halal Korea untuk memperkuat pendidikan dan sertifikasi halal bertaraf internasional. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas riset, pertukaran pengetahuan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang halal.
Menurut Haikal, standar halal modern kini bertumpu pada tiga pilar utama, yakni Traceability (ketertelusuran), Transparency (transparansi), dan Trustability (keterpercayaan). Ketiga prinsip tersebut memastikan kehalalan produk terjamin secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Pengukuhan tersebut sekaligus menegaskan semakin kuatnya posisi Indonesia dalam peta industri halal global. Pengakuan dari institusi akademik internasional itu menunjukkan bahwa kontribusi Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek regulasi dan sertifikasi, tetapi juga mencakup pengembangan pendidikan serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di sektor halal.*
