Survei Nasional: Realisasi ZISWAF di Indonesia Capai Rp343 Triliun per Tahun

 Survei Nasional: Realisasi ZISWAF di Indonesia Capai Rp343 Triliun per Tahun

Jakarta (Mediaislam.id)–Realisasi filantropi Islam masyarakat Muslim Indonesia diperkirakan mencapai Rp343 triliun per tahun. Angka tersebut terungkap dalam Survei Nasional Potret dan Perilaku ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) Muslim Indonesia yang melibatkan 8.360 responden dari seluruh Indonesia.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, hasil survei ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat tata kelola zakat dan wakaf berbasis data sekaligus memperbarui basis data filantropi nasional.

“Selama bertahun-tahun kita mengenal angka potensi zakat sebesar Rp327 triliun yang terus digunakan sebagai rujukan. Riset ini memberikan gambaran yang lebih aktual tentang wajah filantropi Islam Indonesia saat ini. Data berbasis riset harus menjadi landasan penyusunan kebijakan ke depan,” ujar Waryono di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Waryono, filantropi Islam telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, termasuk saat menghadapi kondisi darurat dan bencana. Karena itu, data hasil survei dinilai penting untuk memperkuat sinergi pemerintah, lembaga zakat, lembaga wakaf, dan para pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana sosial keagamaan.

Survei tersebut menunjukkan infak dan sedekah menjadi instrumen filantropi dengan tingkat partisipasi tertinggi, yakni 74,8 persen. Sementara itu, zakat fitrah tetap menjadi ibadah sosial dengan tingkat kepatuhan yang sangat tinggi, mencapai 98,5 persen umat Islam Indonesia.

Berdasarkan hasil ekstrapolasi, total realisasi filantropi Islam masyarakat Indonesia mencapai sekitar Rp343 triliun per tahun. Nilai itu terdiri atas infak dan sedekah sebesar Rp221 triliun, kurban Rp52 triliun, wakaf Rp33 triliun, zakat mal Rp27 triliun, dan zakat fitrah Rp8,4 triliun.

Survei juga menemukan bahwa tingkat partisipasi wakaf masih relatif rendah, yakni 5,8 persen. Rendahnya partisipasi tersebut dipengaruhi keterbatasan literasi masyarakat, terutama terkait wakaf uang. Sebanyak 46 persen responden mengaku belum mengetahui bahwa wakaf dapat dilakukan dalam bentuk uang tunai.

Namun demikian, hasil survei menunjukkan potensi pengembangan wakaf uang masih sangat besar. Setelah mendapatkan penjelasan mengenai konsep wakaf uang, lebih dari 72 persen responden menyatakan tertarik untuk berwakaf.

Selain itu, survei mengungkap sebagian besar transaksi ZISWAF masih dilakukan secara langsung atau melalui jalur informal. Sekitar 73 persen dana filantropi masyarakat disalurkan langsung kepada penerima manfaat tanpa melalui lembaga formal.

Menurut Waryono, temuan tersebut mencerminkan kuatnya budaya gotong royong dan solidaritas sosial masyarakat Indonesia yang dapat menjadi modal sosial penting dalam pengembangan filantropi Islam. “Potensi filantropi Islam Indonesia sangat besar. Tantangan kita ke depan adalah memastikan potensi tersebut dapat dikelola secara optimal agar manfaatnya semakin luas bagi pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, dan program-program kemanusiaan,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, hasil survei ini diharapkan menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan filantropi Islam yang lebih efektif, akuntabel, dan berdampak. Penguatan ekosistem ZISWAF juga diharapkan mampu mendorong pengelolaan dana sosial keagamaan yang semakin profesional, transparan, dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, temuan survei tersebut dipaparkan Waryono saat membuka kegiatan Rilis Temuan Survei Nasional Potret dan Perilaku ZISWAF Muslim Indonesia di Philanthropy Building Dompet Dhuafa, Jakarta, pada Jumat, 5 Juni 2026.

Survei itu disusun melalui kerja sama Kementerian Agama, Social Trust Fund (STF) UIN Jakarta, serta Voyage, sebuah lembaga kolaborasi atau sekretariat bersama yang berfokus pada riset, perencanaan, dan implementasi berbagai proyek di bidang pembangunan sosial dan filantropi.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen + two =