Kodifikasi Sunah Nabawiyah
Suasana malam hari Ramadhan di Masjid Nabawi, Madinah.
KETIKA kaum muslimin telah menetap di Madinah Al-Munawwarah, Rasulullah saw. memerintahkan anak-anak untuk belajar membaca dan menulis di masjid lingkungan mereka. Pada masa Rasulullah saw., terdapat sembilan masjid yang berdiri di kota Madinah.
Pada awalnya, para penulis fokus pada aktivitas menulis ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga kegiatan tersebut menyita sebagian besar waktu mereka. Di sisi lain, hadis Rasulullah saw. sangat banyak dan terus mengalir karena beliau selalu memberikan arahan pada setiap peristiwa, serta memberikan penjelasan dan tafsir untuk sebagian besar ayat Al-Qur’an.
Kondisi tersebut membuat para penulis tidak memiliki waktu luang untuk membukukan seluruh ucapan, perbuatan, maupun ketetapan (takrir) dari beliau saw.
Rasulullah saw. sempat melarang penulisan hadis pada masa-masa awal turunnya wahyu agar tidak bercampur dengan Al-Qur’an Al-Karim. Namun, beliau kemudian mengizinkan beberapa sahabat untuk menulis hadis agar tulisan tersebut dapat membantu memperkuat hafalan mereka.
Sebagian besar sahabat yang menulis hadis mencatat apa yang mereka kumpulkan pada tahun-tahun terakhir masa hidup beliau saw. Di antara lembaran catatan (shahifah) paling populer yang ditulis pada era kenabian adalah Aṣ-Ṣaḥīfah Aṣ-Ṣādiqah.
Catatan tersebut ditulis oleh Abdullah bin Amru bin Al-Ash berdasarkan penuturan langsung dari Rasulullah saw. dan memuat seribu hadis. Selain itu, ada pula catatan milik Abdullah bin Abbas yang menulis banyak hal tentang sunah dan sirah Nabi saw. pada papan-papan kayu yang selalu ia bawa ke majelis ilmu.
Pada masa Khulafaurasyidin, Abu Bakar r.a. memerintahkan pengumpulan Al-Qur’an, kemudian Usman r.a. berfokus untuk menyalin dan mengirimkannya ke seluruh negeri Islam. Para khalifah saat itu belum menuliskan hadis-hadis agar perhatian masyarakat tidak teralih dari Al-Qur’an.
Generasi tabiin pun tetap menahan diri dari menulis sunah hingga akhir abad pertama Hijriah. Kebijakan ini berubah ketika Khalifah Umar bin Abdul Aziz (wafat 101 H) memimpin dan memerintahkan kodifikasi hadis secara resmi.
Umar bin Abdul Aziz mengirimkan instruksi tertulis tersebut kepada para gubernur di seluruh negeri. Hal ini ia lakukan karena khawatir akan hilangnya para ahli ilmu serta tersebarnya hadis-hadis yang tidak sahih.
Di antara kitab-kitab hadis generasi awal yang paling populer adalah Al-Muwaṭṭa’ karya Imam Malik selaku ulama Madinah (wafat 179 H) serta Musnad Ahmad karya Ahmad bin Hanbal (wafat 241 H). Adapun kodifikasi sunah yang disusun berdasarkan klasifikasi bab pembahasan baru terwujud pada era Imam Bukhari.
Pada zaman inilah para ulama mulai menyusun enam kitab hadis induk yang sahih (Al-Kutub As-Sittah), yaitu Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan An-Nasa’i.
Para periwayat hadis tidak pernah puas hanya dengan mengambil ilmu dari ulama di negeri mereka sendiri, atau membatasi diri di Madinah Al-Munawwarah saja. Mereka rela melakukan perjalan jauh (rihlah) ke negeri-negeri yang terpencil demi memburu hadis dan belajar langsung dari generasi pertama para perawi.
