Kemenhaj Larang City Tour Jelang Armuzna, Jemaah Diminta Fokus Jaga Kesehatan
Makkah (Mediaislam.id)–Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan larangan pelaksanaan ziarah maupun city tour bagi jemaah haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kondisi fisik jemaah agar tetap prima menghadapi inti rangkaian ibadah haji.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan fase Armuzna membutuhkan stamina, kesiapan mental, dan kondisi kesehatan yang optimal.
“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,” ujar Ichsan dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M di Makkah, Kamis (7/5/2026).
Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah maupun pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk tidak mengagendakan, memfasilitasi, ataupun menyelenggarakan kegiatan city tour ke luar Madinah dan Makkah sebelum seluruh rangkaian Armuzna selesai.
Pembimbing KBIHU juga diminta memfokuskan pembinaan jemaah pada kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemahaman manasik menjelang wukuf dan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Selain itu, seluruh pergerakan jemaah diwajibkan dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik PPIH kloter, bidang perlindungan jemaah, maupun sektor terkait demi menjaga ketertiban dan keselamatan selama di Tanah Suci.
Hingga Rabu (6/5/2026), operasional penyelenggaraan ibadah haji disebut berjalan lancar. Sebanyak 267 kloter dengan 103.690 jemaah dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 258 kloter dengan 100.125 jemaah telah tiba di Madinah, sedangkan 109 kloter dengan 42.340 jemaah sudah berada di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan persiapan menuju puncak haji.
Kemenhaj juga menyampaikan pemberangkatan jemaah gelombang kedua melalui Bandara Jeddah telah dimulai sejak 6 Mei 2026. Kloter pertama gelombang kedua berasal dari LOP-12 dengan total 389 jemaah dan empat petugas.
“Kami mengingatkan jemaah gelombang kedua agar mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi haji untuk mempermudah proses perjalanan dari Bandara Jeddah menuju Makkah,” kata Ichsan.
Pada kesempatan yang sama, Kemenhaj kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat haji menggunakan visa nonresmi, termasuk visa ziarah, visa wisata, maupun visa umrah.
“Pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi. Keberangkatan di luar prosedur resmi berisiko menimbulkan persoalan hukum, deportasi, penahanan, denda, hingga membahayakan keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi,” tegas Ichsan.
Untuk mencegah praktik haji nonprosedural, Kemenhaj bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Nonprosedural.
Dari sisi kesehatan, hingga kini tercatat 14.919 jemaah mendapatkan layanan rawat jalan, 153 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia, dan 271 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi. Sebanyak 72 jemaah masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.
Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah menjaga kondisi fisik dengan mengatur aktivitas ibadah sesuai kemampuan, memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung diri seperti payung dan topi, serta segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan.
“Dengan suhu di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 38 hingga 44 derajat Celsius, kedisiplinan menjaga kesehatan menjadi sangat penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah secara optimal,” tutup Ichsan.*
