Pemkot Bogor Diminta Keluarkan Perwali Atasi Kasus HIV dan LGBT
Ilustrasi: Aksi Tolak LGBT.
Bogor (Mediaislam.id) – Fenomena penyimpangan seksual di lingkungan pendidikan Islam, khususnya di wilayah Bogor, dinilai kian mengkhawatirkan. Wilayah yang selama ini dikenal sebagai “Kota Santri” justru dihadapkan pada maraknya laporan pelecehan dan perilaku menyimpang di sekolah berbasis agama maupun pondok pesantren.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Fitrah Ashab, perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak Bangsa sekaligus pendiri Gerakan Nasional Anti LGBT, dalam keterangannya di Bogor, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, kondisi ini ibarat fenomena gunung es. Banyak korban terus berjatuhan, namun kasus yang muncul ke permukaan hanya sebagian kecil. “Tabu sosial membuat banyak kasus disimpan rapat, padahal dampaknya sangat serius bagi masa depan generasi muda,” ujarnya.
Ia juga menyoroti risiko kesehatan masyarakat yang turut meningkat, termasuk potensi penularan HIV/AIDS, seiring dengan perilaku seksual berisiko yang tidak tertangani dengan baik.
Muhammad Fitrah mengungkapkan, terdapat tiga faktor utama yang memicu maraknya fenomena ini. Pertama, minimnya pengetahuan masyarakat mengenai bahaya fisik, psikis, dan sosial dari penyimpangan seksual, sehingga banyak pihak tidak memiliki kewaspadaan yang memadai.
Kedua, adanya sikap apatis dari sebagian pengelola hingga pendiri lembaga pendidikan. Ia mengaku, upaya sosialisasi yang dilakukan ke berbagai sekolah, pesantren, dan masjid di Bogor kerap tidak mendapat respons, bahkan diabaikan.
Ketiga, lemahnya kemauan politik dari pemerintah daerah dan legislatif. Ia menyinggung keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual yang hingga kini belum memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis.
“Meski Perdanya sudah ada, namun ketiadaan Perwali sebagai petunjuk teknis sejak 2021 hingga 2026 membuat regulasi tersebut mandul, padahal angka penderita HIV akibat lelaki seks lelaki (LSL) terus meningkat tajam,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, ia mendorong sejumlah langkah konkret. Di antaranya adalah pelaksanaan edukasi masif yang melibatkan pakar kesehatan dan tokoh agama secara kolaboratif, guna meningkatkan kesadaran masyarakat.
Selain itu, diperlukan pendekatan persuasif namun tegas kepada pimpinan lembaga pendidikan agar lebih terbuka terhadap program sosialisasi dan tidak menutup diri demi menjaga reputasi semata.
Langkah lain yang dinilai penting adalah pelaksanaan *screening test* bagi pengajar dan santri sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan seksual.
Di sisi kebijakan, ia menekankan perlunya dorongan publik kepada Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bogor untuk segera menerbitkan Perwali sebagai landasan operasional yang jelas. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanggulangan dapat dilakukan secara sistematis dan terukur.
“Tanpa langkah nyata dan komitmen bersama, persoalan ini akan terus berulang dan semakin meluas,” pungkasnya. []
