Ulama Palestina Serukan Aksi Dunia Islam Selamatkan Al-Aqsha

 Ulama Palestina Serukan Aksi Dunia Islam Selamatkan Al-Aqsha

Syekh Ikrima Shabri

Yerusalem (Mediaislam.id) – Suasana sunyi menyelimuti halaman Masjid Al-Aqsha. Tidak ada saf salat Jumat, tidak ada gema takbir yang biasa menggetarkan kawasan suci itu. Untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, ribuan jamaah kehilangan akses beribadah di salah satu situs paling sakral dalam Islam.

Penceramah Al-Aqsha sekaligus Ketua Dewan Islam Tertinggi Yerusalem, Sheikh Ikrima Sabri, memperingatkan bahwa penutupan masjid selama 36 hari berturut-turut merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan beribadah.

Dalam pernyataan medianya, Sabri menyebut tindakan tersebut sebagai “tidak beralasan” dan bertentangan dengan prinsip dasar hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa alasan “keadaan darurat” yang digunakan otoritas Israel tidak dapat dibenarkan, mengingat aktivitas publik di wilayah lain tetap berjalan.

Penutupan ini terjadi bersamaan dengan eskalasi konflik regional, termasuk agresi militer yang melibatkan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran sejak 28 Februari.

Sabri juga mengungkap bahwa dirinya dipanggil oleh intelijen Israel untuk diinterogasi terkait seruannya agar Masjid Al-Aqsha dibuka kembali. Meski demikian, ia tetap teguh pada pendiriannya: “Masjid Al-Aqsha tidak boleh ditutup.”

Di jalan-jalan Yerusalem, pasukan Israel dikerahkan dalam jumlah besar, khususnya di sekitar gerbang Kota Tua. Para jamaah yang mencoba mendekat sering kali dihalau, didorong, bahkan dikejar dari satu titik ke titik lain.

Bagi banyak warga, terutama mereka yang telah menanti momen Ramadan dan Idul Fitri, larangan ini meninggalkan luka spiritual yang mendalam. Seorang warga tua Yerusalem menggambarkan perasaannya, “Kami tidak hanya kehilangan tempat ibadah, tetapi juga kehilangan bagian dari jiwa kami.”

Kelompok ekstremis Yahudi yang dikenal sebagai “Kelompok Bukit Bait Suci” bahkan memanfaatkan momentum Paskah Yahudi untuk mendorong penyerbuan ke kompleks masjid, memicu kekhawatiran akan eskalasi lebih lanjut.

Para pengamat menilai langkah Israel ini sebagai upaya memperkuat kontrol administratif atas situs suci tersebut—tindakan yang dinilai melanggar status quo historis dan hukum internasional.

Sabri menyerukan kepada negara-negara Arab dan Muslim untuk mengambil tindakan nyata, mendesak tekanan diplomatik agar Israel membuka kembali Masjid Al-Aqsha dan menjamin kebebasan beribadah.

“Yerusalem bukan hanya milik Palestina, tetapi milik seluruh umat Islam,” tegasnya.

sumber: infopalestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen + fourteen =